Berita Sulut
Bea Cukai Sulbagtara & BNNP Sulut Gagalkan Biskuit & Cokelat Mengandung Ganja dari Amerika
Jajaran Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (BC Sulbagtara) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut menggagalkan
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor:
Dalam pelaksanaannya, peran BC tentu menjadi pihak pertama yang bertanggungjawab terhadap masuknya NPP.

BC bertanggung jawab memeriksa dan melakukan pengecekan mulai dari fisik, apakah barang tersebut sesuai dengan pemberitahuan barang, hingga penelitian laboratorium terkait zat yang terkandung pada barang yang dicurigai.
Apabila kecurigaan tersebut terbukti, pemeriksaan dilanjutkan hingga pengungkapan identitas pemilik barang.
Adapun para tersangka saat ini menjalani penahanan dalam rangka proses hukum. Mereka disangkakan melanggar UU nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, dan
UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(ndo)