Kasus Kerumunan
Banyak Jabatan Hilang karena Kerumunan, Ridwan Kamil Ungkit Mahfud MD: Beliau Harus Tanggung Jawab
Diperiksa polisi karena kasus kerumunan. Ridwan Kamil bicara soal jabatan yang hilang.
Penulis: Aditya Mulyawan | Editor: Glendi Manengal
Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil.
Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh
dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh',
sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa.
Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.
Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi.
"Dalam Islam adil itu adalah mempatkan sesuatu sesuai tempatnya.
Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.
Sebelumnya Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Polri
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil datang ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020) pukul 09.35 WIB.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini datang untuk memenuhi undangan tim Bareskrim Polri dan Polda Jabar.
Dia datang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI)
Habib Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, 13 November 2020.
"Sebagai kewajiban warga negara untuk dimintai keterangan saja, klarifikasi.