Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penambang Ilegal

5 Penambang Emas Ilegal Tertimbun di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Sulut, Ini Data Korban

Semua korban berasal dari Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Jumadi Mappanganro
Istmewa
evakuasi korban tambang ilegal di Ratatotok 

5 Penambang Emas Ilegal Tertimbun di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Sulut, Ini Data Korban 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Area tambang emas ilegal yang berada di area Kebun Raya Megawati Soekarno Putri kembali memakan korban jiwa.

Area ini berada di Desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara

Lokasi tambang ini juga biasa disebut Tambang Emas Ratatotok atau Kebun Raya Ratatotok.

Berjarak sekira 110 km dari Bandara Sam Ratulangi, Kota Manado.

Media Center Kodim Minahasa melaporkan, musibah itu terjadi pada Selasa (15/12/2020) sekia pukul 12.30 wita.

Saat aktifitas penambangan berlangsung, tiba-tiba terjadi longsor yang menimpa para penambang tak berizin.

Ada lima penambang yang berada dalam lubang untuk mengambil material emas saat terjadi longsor.

Para korban saat itu tidak sempat menyelamatkan diri karena tertimbun dengan material yang begitu banyak.

Berselang 15 menit setelah longsor, saksi Randy Lengkong bersama beberapa rekannya segera melakukan tindakan penyelamatan. 

Namun banyaknya material yang menimbun lubang tambang tersebut sehingga mereka mengalami kesulitan untuk melakukan penggalian.

korban yang dievakuasi oleh tim Polisi dan TNI serta Warga
korban yang dievakuasi oleh tim Polisi dan TNI serta Warga (handover)

Saat itu saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratatotok dan Koramil Belang.

Menerima laporan tentang kejadian tersebut, Kapolsek Ratatotok Iptu Jefry Deu bersama Plh Danramil 12/Belang Pelda Jhoni Runtuwene bersama sejumlah personelnya ke lokasi kejadian.

Setelah beberapa saat melakukan penggalian, para tim penyelamat berhasil menemukan tiga korban. 

Dari ketiga korban dua diantaranya ditemukan sudah tak bernyawa.

"Sementara satu korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat," ujar Kapolsek Ratatotok Iptu Jefry Deu.

Namun naas setibanya di rumah sakit, nyawanya tak dapat diselamatkan.

Sementara itu di dalam lubang yang tertimbun longsor tersebut, tim penyelamat masih terus melaksanakan penggalian untuk mencari dua korban yang belum ditemukan.

Diperkirakan masih tertimbun oleh material longsoran.

Korban tewas yang sudah ditemukan yakni:

1. Reigen Maindoka (36), warga asal Desa Temboan jaga II

2. Kems Marentek (37), warga asal Desa Temboan jaga I

3. Agusto Kandoli (38), warga Desa Temboan jaga IV

Sementara itu dua korban yang masih dicari yakni:

1. Hery Kamasi

2. Rommy

Semua korban berasal dari Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.

Musibah 26 November 2020

Korban tewas akibat kecelakaan kerja di lokasi penambangan emas Kebun Raya Megawati juga sebelumnya terjadi pada 26 November 2020 lalu.

Hampir setiap bulan ada saja korban meninggal di lokasi tambang tersebut. (Lihat datanya di bagian akhir tulisan ini)

Pada Kamis (26/11/2020) dini hari. Dua pekerja tambang yakni Soni Tangel (40) dan Sandi Rantung (36) tewas tertimpa longsoran.

Korban berasal dari Desa Pakuure, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahsa Utara (Mitra). Korban tertimpa material longsoran di dalam katingan saat sedang menambang.

Babinsa Koramil 1302-12/Belang Serda Sainal beserta sejumlah warga setempat telah mengevakuasi korban.

Menurut Yokee, ia bersama empat orang termasuk korban menuju lokasi tambang melewati belakang pos pengamanan.

"Hal itu dilakukan untuk menghindari pemeriksaan petugas,” saksi asal Desa Liandok, Kecamatan Tompaso Baru, Mitra.

Karena situasi tidak memungkinkan untuk masuk mengambil hasil tambang mereka, mereka menunda sampai Rabu (25/11/2020) karena situasi lokasi terus diguyur hujan deras.

Pada Rabu (25/11/2020) pukul 22.00 wita, dua orang masuk ke dalam lubang sedalam kira-kira 5 meter untuk mengambil material emas. Teman lainnya menunggu di luar lubang.

"Tiba-tiba terjadi longsoran di dalam lubang tambang dan menimpa korban,” kata Yokee.

Rekan-rekannya berusaha untuk menolong dengan cara menggali dan menyingkirkan material longsoran dari dalam lubang.

Kamis (26/11/2020) sekira pukul 05.10 wita kedua korban berhasil dikeluarkan dari lubang dalam keadaan tak bernyawa.

Jasad kedua korban sempat dibawa ke RSUP Ratatotok Buyat untuk dilakukan auotopsi.

Komandan Kodim 1302/Minahasa Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga melalui Plh Danramil 12/Belang Pelda Johny Runtuwene mengakui sudah sering terjadi kecelakaan kerja di lokasi tambang ilegal tersebut.

Pemerintah Kabupaten Mitra telah mengeluarkan peraturan atau larangan untuk melakukan penambangan di lokasi ini.

Tapi tetap saja ada yang nekat menambang.

Tentang Kebun Raya Megawati Soekarnoputri

Kebun Raya ini merupakan bekas tambang PT Newmont Minahasa Raya (NMR). Luasnya sekira 221 hektar.

Kini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Mitra.

Master plan pembangunan kebun raya dibuat tahun 2014. Diinisiasi Bupati Mitra James Sumendap.

Daerah ini masuk Kawasan Wallacea yang sangat unik dan memiliki keragaman flora dan fauna melimpah dengan tingkat endemisitas tinggi.

Salah satu ekosistem khas pada kawasan Wallacea adalah hutan Pamah, yang merupakan salah saatu tipe kawasan hutan dataran rendah dengan ketinggian 0 - 1000 mdpl.

Data Korban Jiwa Akibat Kecelakaan Kerja

Berdasarkan catatan Tribun Manado, hampir setiap bulan ada saja korban tewas akibat kecelakaan kerja di kawasan penambangan ilegal tersebut.

Berikut ini data kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meningga di kawasan Tambang Emas di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut:

26 November 2020

- 2 meninggal
- Korban:
1. Soni Tangel (40), warga Desa Liandok, Kecamatan Tompaso Baru
2. Sandi Rantung (36) warga Desa Pakuure Kecamatan Tenga
- Penyebab: Korban tertimpa longsoran di dalam katingan

2 Oktober 2020

- 2 meninggal
- Korban:
1. David Pokatong (32), warga Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur.
2. Nivi Polo (40), warga Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur.
- Penyebab: tertimbun di lokasi tambang Nibong atas,

21 Juli 2020

- 1 korban meninggal
- Korban: Maxi Taroreh, asal Desa Bumbungon, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mangondow Timur (Boltim)

17 Juni 2020

- 1 meninggal
- Recky (40)
- Penyebab: tertimpa longsor

30 April 2020

- 1 meninggal
- Saelendra Ungke Wakulu, warga asal Desa Bai, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved