Surat Rizieq Shihab
TERUNGKAP Pesan Rizieq Shihab dalam Surat yang Dikirim untuk Keluarganya: Sabar dan Tetap Semangat
Seperti yang diketahui Rizieq Shihab sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Terkait hal tersebut kini Rizieq Shihab masih ditahan.
Semoga ummi dan semua anak2 aba selalu sehat dan berkah dalam lindungan Allah SWT.
Alhamdulillah, aba saat ini ada dalam sel yang pernah aba tempati dulu. Dan aba dalam kondisi sehat wal'afiat, aman dan nyaman, tenang dan senang, tidak ada sedikitpun perasaan duka dan sedih, atau khawatir dan takut, semua petugas tahanan baik.
Setiap hari insyaAllah SWT, aba akan puasa, sehingga kirim makanan ke aba cukup sekali saja menjelang buka puasa. Sedangkan untuk sahur, cukup kurma dan cemilan saja. Boleh juga kirim teh/susu di termos kecil untuk buka.
Terkait pesanan aba berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus, tapi bertahap. Salam aba buat semua Habaib dan Umara serta umat agar sabar dan tetap semangat REVOLUSI AKHLAQ.
Jangan lupa selalu jaga PROKES. Semoga wabah corona segera berlalu dari tempat 'Uzlah.
Yang mencintai kalian HRS
14 Desember 2020
Polisi Sebut Habib Rizieq Shihab Tidak Bersedia Diperiksa Soal Kerumunan Megamendung, Ini Alasannya
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tidak berhasil meminta keterangan pada M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya ihwal kasus kerumunan di Megamendung Kabupaten Bogor.
Penyidik dari Polda Jabar mendatangi Rizieq Shihab yang ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Namun, Rizieq Shihab tidak bersedia dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung."
"Alasannya katanya masih fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro Jaya," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi di Mapolda Jabar, Selasa (15/12/2020).
Meski begitu, kata dia, Rizieq Shihab tetap menandatangani berita acara pemeriksaan.
"Kemarin ditandatangani juga oleh MRS dan didampingi penasehat hukumnya. Dalam penyidikan itu hal biasa, tidak masalah," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menambahkan, penyidikan kasus Megamendung tetap berlanjut.