Pilkada Tomohon
KPU Tomohon Umumkan Hasil Pilwako, Carol-Wenny Raih 43.611 Suara, Diikuti Pasangan JGE- VB dan RoSe
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akhirnya memutuskan rekapitukasi hasil perhitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kotta Tomohon
Penulis: Hesly Marentek | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akhirnya memutuskan rekapitukasi hasil perhitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kotta Tomohon 2020.
Hasil ini diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang berlangsung 14-15 Oktober di Grand Master Hotel, Kota Tomohon.
Sesuai pleno KPU Tomohon pasangan Caroll Senduk Wenny Lumentut (CS-WL) menang telak di 5 Kecamatan.
Pasangan nomor urut 2 tersebut total meraih suara 43.611 suara.
Sedangkan pasangan nomor urut 1 Jilly Gabriella Eman Virgie Baker (JGE-VB) mendapat total 23.495 suara dan RoSe 550 suara.
Sesuai rekapitulasi, total pengguna hak pilih di Pilwako total 68.404 pemilih.
Namun Suara Sah yakni 67.656 dan suara Tidak sah 748.
Komisioner KPU Tomohon Divisi Teknis Robby Golioth mengatakan sesuai pleno selanjutnya diterbitkan SK Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon 2020.
"Akan diterbitkan SK Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon 2020," kata Robby usai membacakan pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilwako Tomohon.
Dengan hasil ini, selanjutnya KPU tinggal menunggu apakah jika tidak ada gugatan di Mahkama Kosntitusi (MK) akan segera dilakukan pleno penetapan paslon terpilih.
"Kami akan lihat kalau tidak ada gugatan. Selanjutnya lima hari setelah buku regestrasi perkara konstitusi diterbitkan MK tentu akan langsung dilakukan pleno penetapab paslon terpilih," jelas Robby. (hem)
Hasil Pleno Hasil Rekapitulasi Perhitungan suara Pilwako Tomohon
JGE VB: 23.495
CS-WL: 43.611
RoSe: 550
Total Pengguna Hak Pilih 68.404
Suara Sah 67.656
Tidak sah 748
*Sumber KPU Tomohon