Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Kasus Covid-19 Membludak Usai Pilkada, Satgas Ambil Langkah Tegas Razia dan Pembatasan

Satgas Covid 19 Provinsi Sulut mengambil langkah tegas setelah adanya peningkatan kasus pascapilkada serentak.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Gryfid Talumedun
dewangga/tribun Manado
Asisten I Sulut Edison Humiang Apresiasi Polri dan TNI yang bakal lakukan penyemprotan disinfektan serentak, Selasa 31 Maret 2020 yang lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satgas Covid-19 Provinsi Sulut mengambil langkah tegas setelah adanya peningkatan kasus pascapilkada serentak.

Belakangan Kota Manado kembali menjadi episentrum penyebaran Covid 19.

Asisten I Pemprov Sulut, Edison Humiang mengatakan, Satgas Covid sudah berkoordinasi dengan Polda dan diputuskan mengambil sejumlah langkah

"Kita akan laksanakan penerapan dan penindakan aturan, misalnya pembatasan waktu beraktivitas maksimum sampai jam 22.00 untuk pelaku usaha toko, mall, restaurant serta tempat hiburan malam," ujarnya.

Baca juga: Saat PPS Beranikan Diri Pakai APD Seadanya Hitung Surat Suara Pasien Covid-19: Yakin Tuhan Lindungi

Penertiban ini akan mulai dari Kota Manado, selanjutnya untuk Kabupaten/Kota yamg lain dapat menyesuaikan

"Nantinya ada surat dari Gubernur yang akan diteruskan ke kabupaten / kota se Provinsi Sulut.

Selain lain itu langkah tegas lainnya, Humiang mengatakan, Tim Polda Sulut bersama Satpol-PP Provinsi dan TNI akan melakukan Razia di seputaran Kota Manado 

"Akan mengambil tindakan tegas kpd pelaku Usaha yang tidakk mengikuti Protokol Kesehatan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Termasuk tempat usaha beraktivitas melewati Jam 22.00," kata Humiang

Humiang juga mrngharapkan, sesuai hasil rapat juga membahas soal acara syukuran seperti HUT, dan lainnya, biasanya dilaksanakan oleh warga masyarakat akan dilakukan koordinasi kembali dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat

"Jam ibadahnya lebih dipersingkat atau diperkirakan lamanya 1 jam dengan mengikuti protokol kesehatan," katanya

Humiang juga menyampaikan, diharapkan aparat menjadi contoh dalam menggunakan masker yang benar.

Apabila kedapatan oleh petugas tdk menggunakan masker dlm beraktivitas.. maka akan dibuat surat teguran kepada pimpinanya untuk dapat diberikan sanksi.

"kemidian aparat di Instansi Pemkot akan dilakukan rapid test/swab dan selanjutnya akan diikuti oleh Kabupaten/Kota yang lain. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved