Terkini Nasional
Ejeken Berujung Petaka, Remaja 16 Tahun Dihabisi 5 Pemuda Pengangguran, Ini Kronologinya
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, motif pembacokan Ragil berlandaskan dendam pribadi antara para pelaku dengan korban.
Sementara JA, SN, dan SA, ikut terlibat dalam pengeroyokan ini.
Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti tiga senjata tajam yang di antaranya sebilah celurit dan samurai.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
"Dengan ancaman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan," ucap Sudjarwoko.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: VIRAL, Istri Dapat Emas dari Suami Jelang Tutup Tahun, Nilainya Hampir Rp 150 Juta: Alhamdulillah
Baca juga: HIPMI Dorong Pengusaha Swasta Garap Proyek Infrastruktur Pemerintah
Baca juga: Munarman Ungkap Kondisi Habib Rizieq di Penjara: Tetap Gembira, Tersenyum, dan Bercanda
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lima Pemuda Bacok Seorang Remaja di Kolong Jembatan Cilincing, Berawal dari Saling Ejek