Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Daerah

Dorong Pendapatan Daerah, Pemprov Gorontalo Komit Gunakan BBM Ramah Lingkungan

Pandemi Covid-19 menuntut pemerintah untuk berfikir lebih keras untuk menaikkan pendapatannya dan melakukan penyesuaian untuk kegiatan operasionalnya.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rhendi Umar
Foto istimewa
Wakil Gubernur Gorontalo DR Drs Idris Rahim MM (kanan)dan Executive GM Pertamina Regional Sulawesi Rama Suhut menandatangani kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Rekonsiliasi Data PBBKB di Aula Bright Gas, Kantor Pertamina Regional Sulawesi, Senin (14/12/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pandemi Covid-19 menuntut pemerintah untuk berfikir lebih keras untuk menaikkan pendapatannya dan melakukan penyesuaian untuk kegiatan operasionalnya.

Bagaimana tidak, sebagian besar belanja negara di semua bidang dilakukan efisiensi untuk dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19 hingga proses pemulihan ekonomi setempat.

Tak heran jika beragam upaya dilakukan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah Satunya Pemprov Gorontalo, yang memiliki PAD bersumber dari 5 macam pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Pokok.

Selama ini PBBKB menjadi pemasukan utama daerah dengan nominal yang lebih besar dibanding 4 sumber pajak lainnya.

Hal ini disambut baik PT Pertamina (Persero) melalui sinergi strategis antara Pertamina Regional Sulawesi dengan Pemprov Gorontalo melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Rekonsiliasi Data PBBKB.

Wakil Gubernur Gorontalo DR Drs Idris Rahim MM dan Executive GM Pertamina Regional Sulawesi Rama Suhut menandatangani kesepakatan itu di Aula Bright Gas, Kantor Pertamina Regional Sulawesi, Senin (14/12/2020).

Acara ini dihadiri Koordinator Wilayah I KPK RI Yudhiawan, dan Gubernur serta Executive GM di Sumatera Bagian Utara dan Maluku Papua yang melakukan penandatanganan secara bersamaan.

Idris Rahim dalam sambutannya mengatakan bahwa hampir di semua daerah, Anggaran Belanja terkoreksi dari 35-65 persen dikarenakan situasi pandemi ini.

Target PBBKB Rp 104,4 miliar selama 2020 harus pupus karena pandemi dan hingga Oktober perolehan Pemda hanya Rp 65,7 miliar

“Untuk itu perlu dilakukan sinergitas strategis antara Pemda Gorontalo dengan Pertamina Regional Sulawesi untuk optimalisasi PAD,” ujar Idris dalam sambutannya.

Senada dengan Idris, Rama Suhut menyambut baik kerjasama strategis untuk meningkatkan PAD Pemda manapun.

Selama Tahun 2020, kontribusi PBBKB memang sempat turun pada bulan April dan Mei di angka Rp 4,7 miliar dikarenakan pembatasan sosial masyarakat, namun angka terus merangkak naik dari bulan Juni hingga terakhir kontribusi PBBKB Pertamina untuk Provinsi Gorontalo pada bulan Oktober senilai Rp 6,8 miliar.

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi dikarenakan masyarakat Gorontalo telah memilih menggunakan bahan bakar ramah lingkungan," ujarnya.

Jika diperhatikan, selama Bulan Oktober 2020 saja, dari Rp 6,8 miliar tersebut, perbandingan antara pajak yang diperoleh untuk Premium sebesar Rp 1,2  miliar dari volume penjualan 4,4 juta liter Premium.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved