Senin, 4 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penahanan Rizieq Shihab

Soal Penahanan Rizieq, Ini Daftar 3 Politisi yang Siap Menjamin Penangguhan Penahanannya

Seperti yang diketahui penahanan Rizieq Shihab menjadi perhatian publik. Terkait hal tersebut hingga dari beberapa politisi siap menjamin penangguhan.

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
istimewa
pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui penahanan Rizieq Shihab menjadi perhatian publik.

Terkait hal tersebut hingga dari beberapa politisi siap menjamin penangguhan Rizieq.

Berikut ini politisi yang mengajukan diri sebagai penjamin penahanan Rizieq Shihab.

Baca juga: Perolehan Suara Olly Dondokambey dan Steven Kandouw Melejit, MKGR Angkat ‘Bendera Putih’

Baca juga: Intip Koleksi Sandal Nagita Slavina yang Bikin Heboh hingga DItaksir Netizen!

Baca juga: Dikabarkan Calon Mensos, Berikut Profil Tri Rismaharini, Sosok Wali Kota Terbaik Ketiga di Dunia

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Fadli Zon mengajukan diri sebagai penjamin penahanan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

Kabar ini diungkapkan Fadli Zon seiring dengan pernyataaan kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar yang akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (14/12).

Aziz menjelaskan, terdapat sejumlah anggota DPR yang bersedia menjadi penjamin Rizieq Shihab.

"Beberapa anggota komisi III DPR, insya Allah dari lintas fraksi akan bersedia menjadi penjamin dikoordinir oleh salah satu orang dari Komisi III DPR," ujar Aziz di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) malam.

Anggota DPR RI yang bersedia menjadi penjamin Rizieq Shihab itu antara lain Abu Bakar Al Habsyi dan Habiburakhman.

Pengajuan penangguhan penahanan itu akan dilakukan berbarengan dengan pengajuan gugatan praperadilan.

Adapun Fadli Zon melalui akun media sosialnya di Instagram dan kanal YouTube resminya dilansir pada Senin (14/12) siap mengajukan diri sebagai penjamin penahanan.

Fadli mengakui terdapat sejumlah alasan dirinya mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Muhammad Rizieq Shihab.

Pertimbangan utamanya, Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka untuk tuduhan yang diragukan, sumir, yakni tentang pelanggaran protokol kesehatan.

"Habib Rizieq Shihab telah ditahan, padahal ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan hanya satu diproses dengan luar biasa melalui pembunuhan," terang Fadli Zon.

Fadli Zon menilai, jika terdapat pelanggaran kerumunan, sudah dilakukan pembayaran denda sesuai aturan.

Untuk itu, politikus Gerindra ini menyesalkan proses yang dijalani Rizieq Shihab mulai dari penersangkaan, penahanan, terutama pembunuhan enam warga sipil anggota FPI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved