Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Ingat Sahar Tabar? Selebgram Iran yang Dijuluki 'Zombie Angelina Jolie' Kini Dipenjara 10 Tahun

Sosok yang berdandan dan mengedit fotonya agar tampak seperti " Zombie Angelina Jolie", resmi dipenjara selama 10 tahun di Iran.

YouTube
Sahar Tabar, dijuluki si zombie Angelina Jolie. 

Bintang media sosial, Sahar Tabar, yang nama aslinya adalah Fatemeh Khishvand dari Teheran, menjadi terkenal setelah mengunggah wajahnya yang kurus.

Selebgram berusia 22 tahun, yang pengacaranya sempat meminta agar dia dilepaskan di tengah pandemi virus corona, disebut terinfeksi dan berada dalam kondisi serius.

Sahar Tabar. Seorang selebgram asal Iran yang menjadi viral karena dianggap versi zombie dari aktris AS Angelina Jolie. Dia ditangkap otoritas Iran setelah dijerat tuduhan penistaan agama.

Center for Human Rights in Iran menyatakan, hakim menolak membebaskan Sahar meski negara itu kini tengah dilanda oleh Covid-19.

Maret lalu, rival Arab Saudi itu membebaskan 85.000 tahanan untuk membantu pemerintah dalam memerangi wabah yang sudah menjangkiti lebih dari 79.000 orang itu.

"Tidak masuk akal bahwa gadis muda ini terpapar virus corona sementara hukumannya diperpanjang di tengah situasi seperti ini," kata pengacara HAM, Payam Derafshan.

Dilansir Daily Mail Jumat (17/4/2020), Sahar ditangkap pada Oktober 2019 atas berbagai tuduhan, dilaporkan kantor berita setempat Tasnim.

Di antaranya adalah penistaan, melakukan kekerasan, mendapatkan uang dari cara tidak pantas, dan mengajak generasi muda melakukan korupsi.

Sahar ditahan berdasarkan panduan pengadilan Teheran, yang menangani "budaya kejahatan beserta sosial dan korupsi moral".

Perempuan itu menjadi perbincangan setelah dia mengaku menjalani setidaknya 50 operasi plastik agar mirip dengan Angelina Jolie.

Tetapi, dia kemudian mengonfirmasi bahwa penampilannya yang mirip dengan Zombie itu didapat melalui makeup dan proses pengeditan.

Hakim Mohammed Moghiseh menolak melepaskan Sahar, meski saat ini negaranya mengalami dampak yang cukup parah karena Covid-19.

Baca juga: Presiden Jokowi Dukung Tindakan Polri dan TNI Tuntaskan Kasus Sigi dan Pengikut FPI, Silahkan ke HAM

Dalam keterangannya Rabu (15/4/2020), Derafshan menerangkan sudah menjadi "kebiasaan" bagi pemerintah untuk "menyangkal" setelah mengklaim Sahar tak terpapar.

"Sangat tak masuk akal menyangkal ini. Direktur penjara harus mengakui adanya infeksi dan fakta bahwa dia saat ini dirawat di rumah sakit," ujar Derafshan.

Dia menambahkan, Sahar dan narapidana dengan tuduhan non-kekerasan seharusnya juga dibebaskan selama wabah Covid-19 berlangsung.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved