Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Presiden Dukung TNI Polri

Presiden Jokowi Dukung Tindakan Polri dan TNI Tuntaskan Kasus Sigi dan Pengikut FPI, Silahkan ke HAM

Menyikapi pembantaian yang tidak berprikemanusiaan, sehingga negara dituding melakukan pembiaran terhadap aksi terorisme

Editor: Aswin_Lumintang
ANTARA FOTO/RUSMAN
Presiden Jokowi singgung ihwal kebebasan beribadah dalam pidatonya di Peringatan Hari HAM Sedunia, Kamis (10/12/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menyikapi pembantaian yang tidak berprikemanusiaan, sehingga negara dituding melakukan pembiaran terhadap aksi terorisme di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Kemudian kasus tewasnya 6 pengikut Front Pembela Islam (FPI) dalam penyerangan ke polisi, menuntut pemerintah untuk bersikap menindaklanjuti kedua kasus ini.

Ali Kalora diburu pasukan Khusus TNI dan Satgas Tinombala Polri di Sigi, Sulteng.
Ali Kalora diburu pasukan Khusus TNI dan Satgas Tinombala Polri di Sigi, Sulteng. (Kolase Foto Istimewa/Puspen TNI)

Terkait hal ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait dua insiden, yakni penyerangan Polri yang menewaskan enam pendukung Front Pembela Islam (FPI) dan pembantaian warga di Sigi, Sulawesi Tengah.

Jokowi menegaskan aparat tidak boleh mundur dalam menegakkan hukum dengan tetap mengikuti aturan yang sudah ada dan melindungi hak asasi manusia (HAM).

"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya."

"Melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," ucap Jokowi pada keterangan persnya, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

Menurutnya, sudah tugas aparat untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil.

Baca juga: SKOR Cagliari VS Inter Milan, Liga Italia Pekan 11

Baca juga: SKOR Genoa vs Juventus, Liga Italia Senin 14 Desember 2020

Baca juga: CHORD Gitar Lagu Saat Kau Pergi - Vagetoz: Berlinanglah Air Mataku

"Jadi, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," kata Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan adanya perlindungan hukum bagi aparat dalam menjalankan tugasnya.

"Dan ingat aparat hukum itu dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya," tegas Jokowi.

Selain itu, ia mengungkapkan tidak ada masyarakat yang bisa semena-mena melanggar hukum.

Baca juga: Presiden Jokowi Akan Membuka Indonesia Digital Conference 2020

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Sikap Jokowi Terkait Kepulangan Habib Rizieq

"Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyrakat."

"Apalagi membahayakan bangsa dan negara," ujar Presiden.

ILUSTRASI - Tol Cikampek. Terjadi kasus tembak menembak di tol Cikampek yang menewaskan 6 laskar FPI. Warga setempat mendengar suara tembakan berkali-kali, namun mereka mengira penangkapan anggota teroris.
ILUSTRASI - Tol Cikampek. Terjadi kasus tembak menembak di tol Cikampek yang menewaskan 6 laskar FPI. Warga setempat mendengar suara tembakan berkali-kali, namun mereka mengira penangkapan anggota teroris. (Warta Kota/Nur Ichsan)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved