Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Epidemiolog Sebut Seharusnya Vaksin Covid-19 Digratiskan karena Pandemi Dianggap Bencana Nasional

Seperti yang diketahui sampai saat Indonesia masih berjuang melawan Covid-19. Hingga pemerintah pun terus menunggu perkembangan vaksin covid-19.

Editor: Glendi Manengal
Fresh Daily
Ilustrasi Vaksin virus corona 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui sampai saat Indonesia masih berjuang melawan Covid-19.

Hingga pemerintah pun terus menunggu perkembangan vaksin covid-19.

Namun terkait hal tersebut dari pakar Epidemiologi sebut seharusnya Vaksin Covid-19 digratiskan.

Baca juga: BMKG Prakiraan Cuaca 33 Kota Besok Selasa 15 Desember 2020: Banda Aceh dan Banjarmasin Hujan Petir

Baca juga: KUMPULAN Ucapan Selamat Hari Natal dalam 2 Bahasa, Indonesia & Inggris, Cocok Dibagikan ke Sosmed

Baca juga: Ditawari Presiden Jokowi Jadi Menteri Sosial, Ini Tanggapan Walikota Surabaya Tri Rismaharini

Epidemiolog dari Griffith Univerity Dicky Budiman sebut kondisi pandemi Covid-19 harusnya menjadi pertimbangan penting pemerintah.

Oleh sebab itu, seharusnya vaksin Covid-19 digratiskan lebih dulu untuk seluruh kalangan.

Karena menurut Dicky, pandemi Covid-19 saat ini masih berstatus bencana non alam nasional.

"Dalam kondisi pandemi vaksinnya juga harusnya gratis untuk semua masyarakat," ujar Dicky, Senin (14/12/2020).

Hal itu juga, menurutnya, perlu dilakukan dengan pertimbangan strategi kekebalan komunitas (herd immunity) yang ingin dicapai pemerintah.

Namun, menggratiskan vaksin Covid-19 menurut Dicky juga memiliki batas waktu, yakni hingga saat situasi pandemi di Indonesia berangsur membaik.

"Kecuali sudah dinyatakan bukan bencana nasional," tegas Dicky.

Dia menjelaskan, sedianya dalam situasi pandemi, vaksin memang harus diberikan dalam dua prinsip dasar.

Keduanya yakni, secara gratis sehingga dapat diakses semua orang dan semua pihak.

Sedangkan prinsip kedua adalah sukarela.

"Kalau di Indonesia, sebaiknya dua prinsip ini dilakukan jika sudah dicabut status bencana nasional (Covid-19)," tambah Dicky.

Diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan vaksinasi untuk Covid-19 akan dilakukan pada 107 juta orang dengan rentang usia 18-59 tahun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved