Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Daftar Libur Nasional

Daftar Libur Nasional Ada Perubahan, Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 2021

Muhadjir mengungkapkan ada beberapa perubahan pada waktu cuti nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

Editor: Indry Panigoro
tribunnewsbogor
Ilustrasi Kalander 

TRIBUNMANADO.CO.ID - "Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei. Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei," kata Muhadjir.

Sementara itu untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember.

Muhadjir mengungkapkan ada beberapa perubahan pada waktu cuti nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

Keputusan ini merujuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang telah ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menag, Menaker, dan Menpan-RB.

“Saya harap ini bisa dijadikan pedoman untuk kita semua. Naskah SKB bisa ditandatangani atas perbaikan hasil rapat kita,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: Masuk Kantor Usai Cuti Kampanye, Bupati Boltim Kembalikan Mat Sunardi Jabat Dinas Pertanian

"Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari," ucap Muhadjir.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 didasari atas berbagai pertimbangan.

Mulai dari pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang di hari raya hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan segera melakukan revisi Permenpan-RB yang disesuaikan dengan hasil keputusan rapat.

Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuat aturannya melalui Keputusan Presiden (Keppres), sementara Kemenaker juga akan menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor Swasta.

Muhadjir pun berharap ketetapan tersebut dapat dijadikan pedoman terkait libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2021.

CEK KALENDER 2021 DISINI 

Apa itu kalender ?

Dikutip dari Wikipedia, Kalender, tarikh, atau penanggalan adalah sebuah sistem untuk memberi nama pada sebuah periode waktu (seperti hari sebagai contohnya).

Nama-nama ini dikenal sebagai tanggal kalender.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved