Berita Nasional
Curiga Rumah Selalu Dikunci, Paman & Kakaknya Kaget Adiknya Tewas Bersimba Darah, Suaminya Kabur
Pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri lantaran sakit hati sering dimarahi oleh korban.
Editor:
"Serta timba yang berisi darah dari perasan korban," ujar dia.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun penjara. Hal itu sesuai Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Sebelumnya diberitakan warga Desa Tisnogambar gempar dengan penemuan mayat perempuan di dalam rumah pada Senin (7/12/2020).
Perempuan yang diduga korban pembunuhan ditemukan paman dan kakaknya.
Mereka curiga karena rumah korban dikunci. Setelah diperiksa, mereka mendapati korban telah meninggal di rumah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan yang Tewas Bersimbah Darah Dibunuh Suami yang Sakit Hati"
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com
Tags
Curiga Rumah Selalu Dikunci
Paman & Kakaknya Kaget Adiknya Tewas
Tewas Bersimba Darah
Suaminya Kabur
Korban bernama Buni (30)
pelaku bernama Solihin (36).
Pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya
Tersangka ditangkap saat berada di Desa Tempurejo
Desa Tisnogambar
Kecamatan Bangalsari
Jember
tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun penjar
Berita Terkait