Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus MRS

Begini Tanggapan Jokowi Soal Kasus FPI, Rizieq Shihab dan Serangan Teroris di Sigi

Jika terjadi perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, Jokowi meminta agar seluruh pihak tetap mengikuti prosedur

Editor: Finneke Wolajan
Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia merupakan negara hukum.

Untuk itu, Jokowi menegaskan, hukum harus ditegakkan di Tanah Air.

Hal ini Jokowi sampaikan menanggapi tewasnya enam simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab pada 7 Desember kemarin, serta empat warga Sigi, Sulawesi Tengah, dalam teror yang terjadi 27 Oktober lalu.

"Hukum harus dipatuhi, harus dipatuhi dan ditegakkan.

Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

Jokowi mengatakan, sudah menjadi kewajiban aparat untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil.

Dalam menjalankan tugasnya, aparat juga dilindungi oleh hukum.

Untuk itu, kata dia, tak boleh ada warga yang semena-mena melanggar hukum.

"Tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara, dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun," ujarnya.

Namun demikian, Jokowi mengingatkan, aparat penegak hukum wajib mengikuti aturan dalam menjalankan tugas.

Aparat harus melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangan secara wajar serta terukur.

Jika terjadi perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, Jokowi meminta agar seluruh pihak tetap mengikuti prosedur.

Ia ingin agar proses peradilan dipatuhi dan keputusan pengadilan dihargai.

"Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen kita memiliki Komnas HAM di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," kata Jokowi.

"Sekali lagi saya tegaskan, kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved