Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Ancam Beri Hukuman Bagi Penyebar Video Hoaks yang Dinarasikan Insiden Penembakan 6 Laskar FPI

Penyebaran video penembakan yang dinarasikan dengan aksi bentrokan FPI dan Polri itu termasuk dalam kasus penyebaran berita bohong alias hoax

Editor: Finneke Wolajan
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Kepolisian cekal enam tersangka ke luar negeri, salah satunya Habib Rizieq, terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono pada konferensi pers, Kamis (10/12/2020). 

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal) yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.

Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.

"Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Ancam Pidanakan Penyebar Video yang Dinarasikan Insiden Penembakan 6 Laskar FPI

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved