Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Bansos

Hitungan MAKI Korupsi di Bansos Rp 33 Ribu Per Paket, Harusnya Keuntungan Maksimal 20 %

Apa benar yang ditilep hanya 10 ribu per paket di bantuan sosial (bansos) yang kini menjadikan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara

Editor: Aswin_Lumintang
Irwan Rismawan/Tribunnews.com
Mensos Juliari Batubara saat mengenakan rompi orens ditahan KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -  Apa benar yang ditilep hanya 10 ribu per paket di bantuan sosial (bansos) yang kini menjadikan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara menjadi tersangka?

Kini sengkarut paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan virus Corona (Covid-19) memasuki babak baru.

Menteri Sosial (non aktif) Juliari Batubara
Menteri Sosial (non aktif) Juliari Batubara (Istimewa via Kompas TV)

Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, yang kini berstatus tersangka, disebut KPK diduga ’menilap’ Rp 10 ribu per paket bansos Covid-19, yang nilainya Rp 300 ribu per paket.

Dari fee Rp 10 ribu per paket itu, total akumulasi dana korupsi yang dinikmati Juliari diduga mencapai Rp 17 miliar.

Namun Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) punya perhitungan lain. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menduga fee yang didapat Juliari lebih dari Rp 10 ribu per paket seperti yang disebut KPK.

Ia menyebut jumlah angka yang dikorupsi Juliari mencapai Rp 33 ribu per paket.

”Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku adalah Rp 28 ribu ditambah Rp 5.000 adalah Rp 33 ribu,” kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (10/12).

Boyamin pun menjelaskan rincian dana yang dianggarkan semula Rp 300 ribu per paket bansos hingga diduga dikorupsi lebih dari Rp 10 ribu.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Personel, Dispenal Lantamal VIII Ikuti Workshop Broadcast Penerangan TNI AL 2020

Baca juga: Ratu Kecantikan Dibunuh Mantan Pacar Setelah Diputusin, Rafael Cemburu

Baca juga: Agus Fatoni Jabat Pjs Gubernur Sulut 71 Hari, Koleksi 4 Penghargaan

Menurutnya, dugaan itu dia dapatkan dari survei harga barang yang beredar di pasaran.

”Jadi anggaran kan Rp 300 ribu, terus dipotong Rp 15 ribu untuk transpor, Rp 15 ribu untuk tas goody bag. Jadi seakan-akan pemborong mendapatkan Rp 270 ribu.

Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp 188 ribu. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah 82 ribu," ujar Boyamin.

Ia menyebut harga Rp 88 ribu itu didapat setelah menyelidiki isi bansos dengan membeli bantuan yang diterima tetangganya.

Pertama-tama, harga tasnya di bawah Rp7.000. Lalu, ada dua kaleng sarden dengan harga satuan Rp 6.000.

"Dan ini pun isinya, adalah lebih banyak air. Jadi, ikannya cuma sedikit, dan sausnya juga sedikit, diisi air paling banyak," tutur Boyamin.

Selanjutnya, ada minyak seharga Rp 22.000 dan susu bubuk kotak seharga Rp 44.160.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved