Kasus Djoko Tjandra
Brigjen Prasetijo Ngaku Tak Tahu Djoko Tjandra Buronan saat Bertemu di Pontianak, JPU: Mohon Jujur
Brigjen Prasetijo mengklaim tak tahu status Djoko Tjandra. Karena, kata Prasetijo, dari pernyataan Anita Kolopaking bahwa Djoko adalah orang bebas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengurusan red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020).
Dalam sidang, Brigjen Prasetijo mengaku pernah bertemu Djoko Tjandra di Pontianak, Kalimantan Barat.
Akan tetapi ia mengklaim tak tahu menahu Djoko Tjandra merupakan buronan atau berstatus DPO.
Padahal sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra adalah buron dalam kasus korupsi hak tagih Bank Bali.
Hal itu diutarakan Prasetijo dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengurusan red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020).
Dalam persidangan dengan terdakwa Djoko Tjandra, tim jaksa penuntut umum menghadirkan Prasetijo sebagai saksi.
"Saya dari Jakarta menuju Pontianak. Bersama Anita dan Pak Joni (ajudan Prasetijo) setelah tiba di Bandara Pontianak,
kita keluar saya kemudian diperkenalkan sama Anita Kolopaking ke Djoko Tjandra," ucap Prasetijo.
(Foto: Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra, /Istimewa)
Pertemuan dengan Djoko di Pontianak terjadi pada 6 Juni 2020.
Prasetijo mengatakan saat itu sedang dalam urusan kerja yang berkaitan dengan pengawasan Covid-19.
Jaksa kemudian bertanya kepada Prasetijo terkait status hukum Djoko Tjandra saat itu.
"Saksi pimpin seluruh penyidik PNS Indonesia, pada Juni ke Kalimantan, apakah saksi tahu Djoko Tjandra terdakwa belum menjalankan pidananya?" tanya jaksa penuntut umum.
"Tidak tahu," jawab Prasetijo.