Terkini Nasional
6 Laskar FPI Tewas Mengenaskan, Fisiknya Memilukan, Kuasa Hukum FPI: Dokumentasi Kita Punya
Kondisi enam jenazah laskar FPI yang tewas tertembak oleh anggota kepolisian, diungkap Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kondisi enam jenazah laskar FPI yang tewas tertembak oleh anggota kepolisian, diungkap Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar.
Enam simpatisan FPI itu tewas saat mengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab karena diduga menyerang petugas kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek km 50, Senin (6/12/2020).
Dilansir TribunWow.com, Aziz Yanuar mengatakan bahwa faktanya para jenazah dalam kondisi yang mengenaskan.
Diungkapkannya bahwa bekas luka tembakan di tubuh korban tidak hanya satu.
Ia menambahkan bekas peluru itu terlihat seperti dilakukan penembakan dari dekat.
Tidak hanya bekas luka tembakan, Aziz Yanuar mengatakan terdapat pula luka sobek dan luka bakar.
Ia mengaku ikut menyaksikan langsung proses pemulasaran para jenazah, mulai dari memandikan hingga pemakaman.
Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (10/12/2020) yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.
"Terkait kondisi jenazah saya melihat sendiri, mata sebelah kiri seperti ada bekas peluru tembus ke belakang," ujar Aziz Yanuar.
"Saat dimandikan kondisinya hampir semua tubuh ada bekas lubang peluru tembus ke belakang, ada satu juga di kepala belakang telinga, artinya dia dari samping," jelasnya.
"Kemudian ada bekas luka bakar seperti disiksa, kemudian ada juga yang terkelupas seperti terseret," imbuhnya.
Menurutnya, atas fakta-fakta tersebut, dirinya menyakini bahwa kematian enam laskar FPI tidak sesuai dengan keterangan pihak kepolisian, apalagi disebut terjadi baku tembak.
"Yang jelas sangat memilukan fisiknya, dokumentasinya sudah kita siapkan," kata Aziz Yanuar.
Lebih lanjut, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihak keluarga sebenarnya tidak mengizinkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan otopsi terhadap enam jenazah tersebut.
Termasuk juga tidak mengizinkan untuk dimandikan.