Pemungutan Suara di Sulut
Tetty Paruntu Instruksikan Kawal Formulir C1
Calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Christiany Eugenia Paruntu mengintruksikan kepada seluruh saksi untuk menjaga dan mengamankan formulir C1
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Christiany Eugenia Paruntu mengintruksikan kepada seluruh saksi tempat pemungutan suara (TPS) untuk menjaga dan mengamankan formulir C1.
"Saksi di tingkat PPK juga diinstruksikan untuk mengamankan formulir C1. Jaga dan amankan hasil pleno di kecamatan," ujar dia, Kamis (10/12/2020).
Perlu adanya kekompakan antara saksi TPS, saksi PPK dan fraksi Partai Golkar baik di DPRD Provinsi Sulut sampai DPRD di 15 kabupaten/kota.
"Badan saksi Partai Golkar Kabupaten/Kota di bawah koordinasi Ketua DPD Partai Golkar di masing-masing kabupaten/kota," kata Ketua Golkar Sulut ini.
Baca juga: JG-KWL Menang dari Hasil Hitung Cepat Charta Politika, Ardha: Ada 65 Ribu Sampel yang Diambil
Baca juga: Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Bitung Beber Sejumlah Kasus
Baca juga: Promo Alfamart Terbaru Hari Kamis 10 Desember 2020, Cokelat Silver Queen Ada Potongan Harga
Dia juga mengintruksikan bahwa setelah hasil pleno di tingkat PPK, semua saksi di kecamatan dapat melaporkan hasil kepada ketua-ketua DPD Golkar
di kabupaten/kota dan Ketua Badan Saksi Golkar Sulut serta DPD I Golkar Sulut.
"Ini harus menjadi perhatian dan kita harus tetap semangat untuk mengawasi suara yang ada," pungkas dia.
Baca juga: Sosok Joune Ganda, Dulu Jual Es Popaya Tono, Kini Unggul Hitung Cepat Pilkada Minut 2020
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: