Penanganan Covid
Terkait Ada Anggota KPPS yang Positif Covid-19, KPU Tomohon: Itu Tidak Benar
Komisi Pemilihan Umum membantah keras kabar terkait adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Komisi Pemilihan Umum membantah keras kabar terkait adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pernyataan yang disampaikan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar ini pun disebut KPU Tomohon tidak benar.
"Sangat tidak benar jika dikatakan ada petugas KPPS yang positif namun tetap ditugaskan," kata Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut, Kamis (10/12/2020).
Lebih lanjut, Lasut menyebut bahwa semua jajaran KPU sampe di KPPS, sudah melakukan prosedur deteksi dini.
Baca juga: Gagal Menurut Penghitungan Cepat, SSK Ingin Rawat 31 Ribu Konstituen yang Dimiliki
Baca juga: Kasus Positif Covid 19 Aktif di Kotamobagu Naik Jadi 60 Orang
Baca juga: JG-KWL Menang dari Hasil Hitung Cepat Charta Politika, Ardha: Ada 65 Ribu Sampel yang Diambil
Sehingga jika ada informasi anggota KPPS yang terkonfimasi positif dan tetap ditugaskan itu merupakan kekeliruan.
"Jadi informasi bahwa ada anggota KPPS di TPS 2 , Walian 2, disebut positif, adalah informasi yang tidak benar," tegasnya seraya memastikan tidak ada petugas KPPS yang postif covid-19 dan tetap ditugaskan.
"Kami pastikan tidak ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tetap ditugaskan," tandasnya.
Baca juga: Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Bitung Beber Sejumlah Kasus
Adapun sebelumnya bantahan terkait kabar tersebut datang Komisioner Bawaslu Kota Tomohon Steffen Linu.
Bahkan dia mengaku belum mengetahui soal, kabar tersebut.
"Kita belum tau berita tersebut. Karena di Korwil pa kita Tomohon Utara dan Tengah tidak ada Informasi," katanya saat dihubungi via pesan singkat whatsapp, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Sosok Maurits Mantiri, Calon Walikota Bitung, Menang Berdasarkan Hitung Cepat
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: