Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Dua Orang Tewas, Mobil Alami Pecah Ban dan Hilang Kendali hingga Tabrak Pohon
Terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee.
Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan mobil yang alami pecah ban pada Rabu (9/12/2020).
Akibat kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia.
Baca juga: Teddy Masih Bahas Warisan, Sule: Anak-anak Saya Tidak Diajarkan Mempermasalahkan tentang Harta
Baca juga: Anak dan Menantu Presiden Jokowi, Gibran dan Bobby Menang di Solo dan Medan versi Hitung Cepat
Baca juga: 4 Shio Beruntung Kamis 10 Desember 2020: Shio Babi Lakukan yang Terbaik, Kamu Termasuk?
Foto : Ilustrasi kecelakaan (ist)
Dua orang meninggal dunia di Kabupaten Aceh Jaya setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada Rabu (9/12/2020) hari ini.
Kedua orang yang meninggal dunia itu diketahui bernama Andi Saputra Marpaung (29), warga Kodya Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) dan Hasanusri (62), warga Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Abdya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, melalui Kasat Lantas AKP Magdinal Prans menjelaskan, kedua orang tersebut meninggal dunia setelah mobil jenis Daihatsu Grandmax BL 8339 C yang dikemudikan Andi Marpaung mengalami kecelakaan.
"Jadi mobil barang Daihatsu itu ditumpangi empat orang termasuk sopir dan mengalami laka lantas.
Dua orang meninggal dunia, satu mengalami patah kaki, dan satu lagi tidak mengalami apa-apa," jelas Kasat Lantas.
AKP Magdinal Prans menerangkan, kejadian kecelakaan tersebut berawal ketika mobil Grandmax itu melaju dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh.
Kemudian, saat berada di kawasan Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, mobil mengalami pecah ban depan sebelah kanan hingga menyebabkan mobil hilang kendali dan masuk ke jalur kanan dari Banda Aceh.
"Kemudian mobil itu menabrak pohon yang berada di bahu jalan sebelah kanan," tambah Kasat Lantas AKP Magdinal Prans.
Foto : Ilustrasi korban kecelakaan. (ist)
Kedua korban, beber dia, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar Calang, Aceh Jaya setelah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.
Selain dua korban meninggal, terangnya, dua penumbang mobil Grandmax lainnya adalah, M Adami Irfandi (38 tahun), warga Desa Padang Hilir, Kecamatan Susoh, Abdya.