Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemungutan Suara di Boltim

2 TPS di Boltim Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

awaslu menyebut ada 43 TPS yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Siti Nurjanah
Hariyanto 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Bawaslu RI mendapatkan laporan hasil pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2020. Hasilnya, Bawaslu menyebut ada 43 TPS yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang.

Adapun 43 TPS yang berpotensi menggelar PSU tersebut antaranya Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Terkait adanya potensi tersebut, Ketua Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Boltim Hariyanto mengakui adanya TPS yang memiliki potensi PSU.

"Untuk potensi itu ada, dan saat ini masih sementara diproses dan ditangani oleh pihak Panwascam," jelasnya.

Baca juga: MDT dan Pengurus PKP Indonesia Sambangi Maurits dan Hengky, Bahas Ini

Baca juga: Kasus Covid-19 di Minut Terus Bertambah, Usai Pemungutan Suara

Baca juga: Paslon Independen Ucapan Selamat untuk Kemenangan FDW-PYR

Ketentuannya panwascam menilai, karena terdapat informasi adanya lebih dari satu orang mencoblos dua kali dalam TPS yang sama.

"Potensi ada 2 TPS, dan saat ini Panwascam masih sementara memproses, menelusuri dan klarifikasi," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila didapati benar memang ada tindakan adanya pelanggaran yaitu adanya orang yang mencoblos lebih dari satu, maka Pamwascam akan merekomendasikan PSU ke KPU.

"Namun saat ini Panwascam masih dalam proses klarifikasi," jelasnya. (ana)

Baca juga: RSUP Kandou Segera Operasikan Gedung Palma, Ruang Khusus Pasien Covid-19 Bertambah

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved