Pemungutan Suara di Boltim
2 TPS di Boltim Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
awaslu menyebut ada 43 TPS yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Bawaslu RI mendapatkan laporan hasil pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2020. Hasilnya, Bawaslu menyebut ada 43 TPS yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang.
Adapun 43 TPS yang berpotensi menggelar PSU tersebut antaranya Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Terkait adanya potensi tersebut, Ketua Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Boltim Hariyanto mengakui adanya TPS yang memiliki potensi PSU.
"Untuk potensi itu ada, dan saat ini masih sementara diproses dan ditangani oleh pihak Panwascam," jelasnya.
Baca juga: MDT dan Pengurus PKP Indonesia Sambangi Maurits dan Hengky, Bahas Ini
Baca juga: Kasus Covid-19 di Minut Terus Bertambah, Usai Pemungutan Suara
Baca juga: Paslon Independen Ucapan Selamat untuk Kemenangan FDW-PYR
Ketentuannya panwascam menilai, karena terdapat informasi adanya lebih dari satu orang mencoblos dua kali dalam TPS yang sama.
"Potensi ada 2 TPS, dan saat ini Panwascam masih sementara memproses, menelusuri dan klarifikasi," ujarnya.
Ia menambahkan, apabila didapati benar memang ada tindakan adanya pelanggaran yaitu adanya orang yang mencoblos lebih dari satu, maka Pamwascam akan merekomendasikan PSU ke KPU.
"Namun saat ini Panwascam masih dalam proses klarifikasi," jelasnya. (ana)
Baca juga: RSUP Kandou Segera Operasikan Gedung Palma, Ruang Khusus Pasien Covid-19 Bertambah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/hariyanto.jpg)