Kasus Pelecehan
Wanita Ini Jadi Korban Bejat 6 Pria, Awalnya Ingin Bertemu Teman Kencan yang Ditemuinya Lewat WeChat
Seorang gadis jadi korban bejat. Diketahui gadis tersebut bertemu teman pria lewas aplikasi WeChat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang gadis jadi korban bejat.
Diketahui gadis tersebut bertemu teman pria lewas aplikasi WeChat.
Namun bukannya berkencan dengan malah di jadikan korban bejat oleh 6 orang pria.
Baca juga: Calon Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto Lakukan Hal Ini Sebelum Mencoblos
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 10 Desember 2020: Aquarius Menikmati Momen Romantis, Aries Waspada
Baca juga: Usai Nyoblos Caroll Senduk Targetkan Kemenangan 70 Persen
Aplikasi kencan online kini banyak digemari anak muda dalam mencari calon teman hidup.
Ada banyak yang berakhir ke pernikahan, sejak bertemu lewat aplikasi kencan online.
Meski begitu, ada juga aksi kriminal berkedok aplikasi kencan online. Seperti yang baru-baru ini terjadi.
Melansir World of Buzz, seorang wanita diperkosa 6 orang setelah setuju pergi berkencan dengan
seorang pria yang ditemuinya lewat WeChat.
Baru kemarin, polisi menangkap enam pria setempat untuk membantu penyelidikan setelah ada laporan dari seorang
wanita yang mengaku diperkosa di sebuah kediaman di Taman Muhibah Saleng.
Seperti dilansir Harian Metro, Kapolsek Kulai, Inspektur Tok Beng Yeow menjelaskan bahwa mereka pertama kali
menerima telepon darurat dari wanita berusia 29 tahun itu sekitar pukul 5.55 pagi.
Mereka kemudian menggerebek sebuah rumah di Taman Muhibah Saleng dan kemudian kompleks Terminal Bus Kulai,
antara pukul 08.50 hingga 1.50 sore kemarin.
“Penggerebekan itu berujung pada penangkapan enam pria berusia antara 18 hingga 25 tahun,
"Mereka dibawa ke Kulai IPD untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tim forensik Markas Besar Polisi Kontingen (IPK) Johor juga turun ke lokasi untuk membantu pemeriksaan, ”ujarnya.
“Pemeriksaan pendahuluan menemukan bahwa korban mengenal salah satu
tersangka melalui aplikasi WeChat pada November lalu,” jelasnya.
“Minggu lalu, sekitar pukul 18.00, korban dibawa oleh salah satu tersangka ke sebuah rumah.
Korban kemudian diperkosa oleh semua tersangka di rumah tersebut, ”ujarnya dalam keterangan tertulis hari ini.
Tes skrining urin telah dilakukan dan hasilnya menunjukkan bahwa semua tersangka negatif untuk penyalahgunaan narkoba.
Namun, akan ditahan selama enam hari mulai hari ini hingga 13 Desember, menurut Tok.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 376 KUHP dan jika terbukti bersalah dapat dijatuhi hukuman
hingga 20 tahun penjara dan pencambukan.
(sal/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul MALANGNYA Gadis 29 Tahun Diperkosa 6 Pria saat Ingin Bertemu Teman Kencan Online, https://medan.tribunnews.com/2020/12/09/malangnya-gadis-29-tahun-diperkosa-6-pria-saat-ingin-bertemu-teman-kencan-online.