Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Status Rizieq Shihab Masih Saksi, Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Kerumunan di Petamburan

Dalam gelar perkara itu, kata Yusri, tidak menutup kemungkinan penyidik menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Editor: Rhendi Umar
YouTube FRONT TV
Habib Rizieq Shihab di Markaz Syariah Petamburan, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Habib Rizieq membuka rekonsiliasi dengan pemerintah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Dalam gelar perkara itu, kata Yusri, tidak menutup kemungkinan penyidik menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Bukan itu saja, tak menutup kemungkinan pula tersangka kasus ini adalah Habib Rizieq Shihab.

"Jadi hari ini penyidik melakukan gelar perkara kembali, dalam kasus kerumunan di Petamburan. Semoga sore atau malam ini selesai. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa" katanya di Mapolda Metro Jaya, Sslasa (8/12/2020).

Saat ditanya kemungkinan adanya tersangka usai gelar perkara, atau bahkan Habib Rizieq ditetapkan menjadi tersangka, Yusri tak menampiknya.

"Yang jelas status Rizieq Shihab sampai saat ini masih saksi," katanya.

Habib Rizieq Shihab minta maaf atas kerumunan yang terjadi karenanya yang bikin resah.
Habib Rizieq Shihab minta maaf atas kerumunan yang terjadi karenanya yang bikin resah. (Front TV)

Dalam kasus ini penyidik sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Sekitar 20 saksi juga sudah dimintai keterangah mulai dari Gubernur DKI hingga ketua panitia acara akad nikah, serta ketua RT dan RW dimana acara digelar.

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga turut mengultimatum Habib Rizieq Shihab agar mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal itu dilontarkan Pangdam setelah 6 pengikut Rizieq ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dinihari sekira pukul 00.30.

"Saya minta MRS segera mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena kami, akan tegakkan bersama aturan hukum dengan Polda Metro Jaya," kata Dudung didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Dudung memastikan pihaknya mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jayam

"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jakarta sesuai dengan perundang-undangan yang mengatur akan memberikan bantuan Kamtibmas dan penegakan hukum. Kodam akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang dilakukan Polda Metro. Kami bersama Polda Metro, solid," kata Dudung.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan tidak ada anggotanya yang terluka saat adu tembak dengan kelompok pengikut Habib Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).

Dalam peristiwa itu diketahui 6 orang laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi.

"Tidak ada anggota kami yang terluka. Kerugian hanya materil. Yakni kendaraan anggota rusak karena dipepet dan ditembaki," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Menurutnya saat kejadian ada 6 anggotanya yang sedang melakukan pengawasan terhadap kendaraan milik kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab.

"Namun kendaraan kami dipepet, diserang dan ditembak. Karena membahayakan keselamatan, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.

Fadil menjelaskan dari 10 orang yang merupakan anggota kelompok pengikut Habib Rizieq atau laskar khusus itu, 6 orang diantaranya berhasil ditembak mati. "Sementara lainnya kabur," kata Fadil.

Paska kejadian itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta Habib Muhammad Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi dan tidak menghalang-halangi penyidikan.

Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) hari ini, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah putrinya di Petamburan, beberapa waktu lalu.

"Kami mengimbau suadara MRS agar mematuhi hukum dan memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan kami tim oenyudik akan melakukan penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Fadil juga mengimbau Habib Rizieq dan pengikutnya tidak menghalangi langkah penyidikan yang dilakukan pihaknya.

"Selanjutnya kami, saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan, karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana. Dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami saya dan Pangdam tidak akan ragu melakukan tindakan tegas," katanya.

Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). Muhammadiyah minta ketegasan pemerintah soal penegakkan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). Muhammadiyah minta ketegasan pemerintah soal penegakkan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. (Tribunnews/JEPRIMA)

Seperti diketahui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan bahwa penembakan terhadap 6 orang kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, hingga tewas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari, terkait dengan rencana atau jadwal pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Anggota melakukan penyelidikan ke sana karena mendapat informasi adanya dugaan pengerahan massa saat pemeriksaan Habib Rizieq 3 hari ini," kata Fadil didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudunf Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang.

Saat itulah katanya, petugas mengikuti satu kendaraan yang diduga kelompok pengikut Habib Riziq.

"Namun kendaraan petugas di pepet dan diserang dengan senjata api sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Dari 10 orang kelompok pengikut Habib Rizieq, 6 orang tewas meninggal dunia" katanya.

Seperti diketahui Polda Metro Jaya menembak mati 6 orang anggota kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, yang mereka sebut sebagai Laskar Khusus FPI, di Jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dinihari pukul 00.30.

Tindakan tegas dan terukur dilakukan petugas setelah sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi dipepet oleh kendaraan kelompok pengikut Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.

Bukan itu saja, anggota laskar pengikut Habib Rizieq sempat menembak kendaraan polisi.

Dari 10 anggota kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, 6 orang berhasil ditembak mati dan 4 lainnya kabur.

Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudunf Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang.

"Penyerangan terhadap anggota Polri yang bertugas, Senin tadi pagi sekitar pukul 00.30 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50," kata Fadil.

Menurut Fadil saat itu enam anggotanya tengah melakukan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan Habib Muhammad Rizieq Shihab atau MRS yang dijadwalkan, Senin 7 Desember pukul 10.00.

"Berawal dari infornasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat saudara MRS diperiksa di Polda Metro Jaya, hari ini. Terkait dengan hal tersebut kami Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu," kata Fadil.

Sehingga anggota melakukan pemantauan ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam. Sebagimana yang rekan lihat di depan ini ada dua senjata api yang kami amankan," kata Fadil

Karenanya kata Fadil, anggota yang terancam keselamatn jiwanya akibat diseranh melakuan tindakan tegas dan terukur.

"Sehingga terhadap kelompok pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.

Menurutnya kelompok itu merupakan laskah khusus FPI, pengikut Habib Rizieq Shihab.

"Dari kejadian ini kami meminta Mrs untuk datang dan menjalani pemeriksaan ke Polda Metro Jaya. Jika tidak maka petugas akan melakukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang ada," ujar Fadil.

Dari para pelaku katanya disita dua senjata api jenis revolver berikut puluhan butir peluru, pedang samurai, celurit dan pisau.

Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengaku mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum dan tindakan tegas yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus ini.

"Kami akan membantu sepenuhnya Polda Metro Jaya untuk menjaga Kamtibmas di Ibukota dan sekitarnya," kata Dudung.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Saat Anies Baswedan Kunjungi Rizieq Shihab, Jusuf Kalla: Tak Ada yang Salah

Baca juga: LINK Live Streaming Zenit vs Borussia Dortmund, Liga Champions, Akses di Sini

Baca juga: Moeldoko: Komitmen Presiden Jokowi di Bidang HAM Tak Pernah Berkurang

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Kerumunan di Petamburan, Status Rizieq Shihab Masih Saksi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved