Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Status Rizieq Shihab Masih Saksi, Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Kerumunan di Petamburan

Dalam gelar perkara itu, kata Yusri, tidak menutup kemungkinan penyidik menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Editor: Rhendi Umar
YouTube FRONT TV
Habib Rizieq Shihab di Markaz Syariah Petamburan, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Habib Rizieq membuka rekonsiliasi dengan pemerintah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Dalam gelar perkara itu, kata Yusri, tidak menutup kemungkinan penyidik menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Bukan itu saja, tak menutup kemungkinan pula tersangka kasus ini adalah Habib Rizieq Shihab.

"Jadi hari ini penyidik melakukan gelar perkara kembali, dalam kasus kerumunan di Petamburan. Semoga sore atau malam ini selesai. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa" katanya di Mapolda Metro Jaya, Sslasa (8/12/2020).

Saat ditanya kemungkinan adanya tersangka usai gelar perkara, atau bahkan Habib Rizieq ditetapkan menjadi tersangka, Yusri tak menampiknya.

"Yang jelas status Rizieq Shihab sampai saat ini masih saksi," katanya.

Habib Rizieq Shihab minta maaf atas kerumunan yang terjadi karenanya yang bikin resah.
Habib Rizieq Shihab minta maaf atas kerumunan yang terjadi karenanya yang bikin resah. (Front TV)

Dalam kasus ini penyidik sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Sekitar 20 saksi juga sudah dimintai keterangah mulai dari Gubernur DKI hingga ketua panitia acara akad nikah, serta ketua RT dan RW dimana acara digelar.

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga turut mengultimatum Habib Rizieq Shihab agar mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal itu dilontarkan Pangdam setelah 6 pengikut Rizieq ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dinihari sekira pukul 00.30.

"Saya minta MRS segera mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena kami, akan tegakkan bersama aturan hukum dengan Polda Metro Jaya," kata Dudung didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Dudung memastikan pihaknya mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jayam

"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jakarta sesuai dengan perundang-undangan yang mengatur akan memberikan bantuan Kamtibmas dan penegakan hukum. Kodam akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang dilakukan Polda Metro. Kami bersama Polda Metro, solid," kata Dudung.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan tidak ada anggotanya yang terluka saat adu tembak dengan kelompok pengikut Habib Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).

Dalam peristiwa itu diketahui 6 orang laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved