Kasus Pelecehan
2 Oknum Polisi Ini Pergoki Pasangan Kekasih Sedang Asyik, Mereka Malah Lakukan Hal ini
Namun bukannya menegur oknum polisi ini malah melakukan tindakan asusila pada wanita.
Di hotel tersebut Brigadir DY diduga mencabuli S secara paksa.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," kata Komarudin dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Pontianak.
Komarudin mengatakan saat ini Brigadir DY sudah ditahan.
Kini Kepolisian masih memeriksa Brigadir DY atas tuduhan pencabulan siswi SMP.
"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," kata Kapolres Pontianak.
Komarudin menegaskan ia akan sangat serius menangani kasus tersebut.
"Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindaklanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar," tegasnya.
"Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas Polri," jelasnya.
Selain memeriksa oknum terduga pelaku, pihaknya juga langsung memintakan visum terhadap terduga korban.
"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," ungkap Kapolres.
Foto : Ilustrasi. (ist)
Upaya Damai
Beredar kabar keluarga Brigadir DY melakukan upaya damai dengan korban.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin menegaskan bahwa kendati kedua belak pihak antara pelapor dan terlapor berdamai, proses hukum pidana tetap akan berlanjut.
"Menurut saya itu sah - sah saja, dan ini lazim di lakukan penyelesaian kekeluargaan, namun yang perlu digaris bawahi disini, hal itu tidak memutus pidana, proses hukum tetap berjalan, walau pun ada perdamaian antara pelapor dan terlapor,"jelas Komarudin, kepada awak media, Minggu (20/9/2020).
Komarudin menegaskan, pihak penyidik saat ini terus melakukan pemeriksaan, serta menunggu hasil visum dari dokter.
Dugaan Kasus pencabulan ini, diterangkan Kapolresta bukan hanya merugikan pelapor, namun Kepolisian khususnya Polresta Pontianak juga turut dirugikan.
"Atas kasus ini, yang jadi korban kita semua, termasuk institusi Polri, karena tercoreng atas ulah oknum tersebut," tutur Komarudin.
Saat ini, di katakan Kapolres bahwa terlapor oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak yang diduga melakukan perbuatan Cabul itu sudah di tahan di sel tahanan Mapolresta Pontianak sejak pertama Pelapor melaporkan oknum tersebut, Selasa (15/9/2020).
"Saat itu juga, kita langsung amankan, kebetulan saat itu terlapor ada di sekitar Polresta, langsung kita amankan, dalami, kita langsung masukan sel, ini merupakan bentuk keseriusan kami, kami tidak main - main, setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota, langsung kita proses," tegas Komarudin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Nasib 2 Polisi yang Rudapaksa Wanita Lalu Memaksa Korban Berbuat Asusila dengan Pacar Untuk Direkam, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/09/nasib-2-polisi-yang-rudapaksa-wanita-lalu-memaksa-korban-berbuat-asusila-dengan-pacar-untuk-direkam?page=all.