Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Pelaku Mutilasi Pria Jadi Beberapa Potongan Berhasil Ditangkap, Ternyata Masih Remaja Usia 17 Tahun

Diketahui sebelumnya ditemukan jasad tanpa kepala yang membuat heboh. Terlait hal tersebut kini kasus pembunuhan tersebut temui titik terang.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Foto Olah TKP penemuan torso korban mutilasi di Kalimalang dan Jasad Korban 

Sebelumnya, potongan tubuh korban pembunuhan ditemukan di pinggir Kalimalanng pada Senin (7/12/2020). 

Jasad pria korban mutilasi ini ternyata ditemukan di dua lokasi berbeda yakni di Kalimalang dan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Potongan tubuh berupa badan tanpa kepala dan kaki ditemukan di Jalan KH Noer Ali Kalimalang.

Sementara, di Jalan Gunung Gede Raya Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, potongan tubuh berupa lengan sebelah kiri ditemukan di sebuah tempat pembuangan sampah yang terbungkus kantung plastik berwarna hitam.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan penyidik sudah mengantongi identitas jasad korban mutilasi yang ditemukan di pinggir Kalimalang pada Senin (7/12/2020).

"Ya sudah kita kantongi informasi itu. Korban inisial DS usia 24 tahun," kata Alfian saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).

Identitas itu didapatkan melalui pemeriksaan sidik jari korban.

Informasi yang dihimpun tribun-medan.com, DS adalah Dony Saputra, warga Desa Mulyasari, Majenang, Cilacap, Jateng.  

Selain identitas, polisi juga telah mengantongi alamat korban dan telah menghubungi salah satu keluarga untuk dimintai keterangan.

"Kita sudah hubungi keluarga korban.

Tapi hasilnya belum bisa disampaikan," kata dia.

Dengan ditemukannya identitas pelaku, Alfian memastikan proses penyidikan untuk membuka siapa aktor di balik aksi mutilasi ini semakin terang.

Kini pihaknya tengah mencari bukti lain dari beberapa saksi serta menunggu hasil otopsi jasad dari tim forensik.

"Kita juga masih mencari potongan tubuh lain yang belum ketemu.

Sampai saat ini kita maksimal porses penyidikan, tidak ada kendala," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved