Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemungutan Suara di Bolsel

KPPS Desa Tolondadu II Lakukan Pencoblosan di 8 Rumah Warga yang Sakit 

Petugas TPS di Desa Tolondadu Dua melaksanakan pencoblosan kertas suara bagi masyarakat lansia dan yang sakit kronis di rumahnya masing-masing.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Foto Istimewa/Paisal Tulibabu
Petugas TPS saat melaksanakan pencoblosan kertas suara di salah satu rumah warga, Rabu (9/2/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Untuk memastikan semua warga mengunakan hak pilihnya. 

Petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tolondadu Dua melaksanakan pencoblosan kertas suara bagi masyarakat lansia dan yang sakit kronis di rumahnya masing-masing. 

Menurut Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tolondadu Dua Hermanto Laode, petugas di tempat pemungutan suara (TPS) serta yang melaksanakan pencoblosan kertas di rumah warga, wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan pelindung wajah (face shield).

“Hal ini dilakukan karena orang sakit dan lanjut usia (Lansia) sangat rentan dengan penyebaran Covid-19," kata Hermanto.

Lanjutnya, Anggota KPPS serta petugas ketertiban TPS menggunakan APD berupa masker, sarung tangan sekali pakai dan face shield.

“KPU Bolsel telah menyediakan APD lengkap untuk petugas TPS," ungkapnya.

Selain itu, pemilih yang hadir wajib mengenakan masker dan sarung tangan sekali pakai. 

Saksi dan pengawas TPS yang hadir pun demikian.

"Pemilih yang hadir di TPS menggunakan masker dan sarung tangan sekali pakai. Saksi dan pengawas TPS menggunakan masker," ujar dia.

Senada Ketua KPPS II Sri Magdalena Tontoli, menjelaskan, PKPU Pilkada 2020 itu juga mengatur jaga jarak aman di TPS.

Selain itu ada juga larangan kontak fisik serta kewajiban menyediakan sanitasi yang memadai di lokasi kegiatan pemungutan dan penghitungan suara.

“Sesuai dengan amanat PKPU Pilkada 2020, kami menyediakan tempat cuci tangan dan melakukan pengecekan kondisi suhu tubuh sebelum memasuki TPS," jelasnya.

Lanjutnya, jumlah pemilih yang masuk ke TPS juga dibatasi sesuai kapasitas ruangan yang tersedia.

"Mengatur pembatasan jumlah pemilih yang masuk ke TPS dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan dan jarak antar pemilih," sebut Elen sapaan akrabnya.

Sementara itu, Panwas Kelurahan Desa (PKD) Tolondadu 2 Frischa Paputungan membeberkan, sejak tahapan Pilkada dimulai sampai pada hari pencoblosan, tidak ditemukan pelanggaran pemilu yang berarti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved