Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyaluran Bansos

KPK Monitoring Penyaluran Bansos di Kota Manado Menjelang Pilkada, Janji Tindak Jika Menyimpang

Penyaluran dana bantuan sosial di Pemilihan Kepala Daerah ikut dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KPK jumpa pers operasi tangkap tangan pejabat di Kementerian Sosial. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Penyaluran dana bantuan sosial di Pemilihan Kepala Daerah ikut dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk di Sulawesi Utara (Sulut), terutama di Kota Manado yang sempat ada penyaluran uang oleh Pemkot Manado kepada Lansia hingga tanggal 8 Desember 2020.

Meski begitu, penyaluran bansos pada tanggal 7 Desember 2020 sudah mendapat pengawasan ketat dari Banwaslu Kota Manado dan Polresta Manado.

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. (Tribunnews/Herudin)

Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan semua kepala daerah supaya tak menggunakan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan Pilkada, baik untuk pencalonan dirinya, maupun kepentingan keluarga dan koleganya.

“Pada berbagai kesempatan KPK selalu mengingatkan agar tidak ada praktek-praktek pemanfaatan dana bansos dan anggaran penanganan Covid-19 lainnya untuk kepentingan pemenangan calon dalam pilkada,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada Tribunnews.com, Selasa (8/12/2020).

Nawawi memastikan, KPK terus memonitor penyaluran bansos ini. Bahkan, KPK menegaskan bakal langsung menindaknya, bila terjadi penyimpangan bansos tersebut.

Hal itu disampaikan Nawawi sekaligus menyoroti langkah Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, yang menyerahkan 200 ekor sapi kepada lima kelompok tani dalam rangka mendukung program 1.000 ekor sapi di kawasan Labangka Food Estate di Kabupaten Sumbawa, menjelang pemilihan Pilkada.

Senada itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto juga meminta supaya para aparat penegak hukum di daerah masing-masing yang mengadakan Pilkada Serentak 2020, untuk terus memonitor dana-dana bansos ini.

Karyoto berharap agar aparat penegak hukum langsung menindak saja para kepala daerah yang sengaja menggunakan dana bansos untuk kepentingan colan tertentu maupun keluarganya yang sedang maju.

“Tentunya kami sangat mengharapakan kepada aparat penegak hukum yang betul-betul ada di daerah itu, baik pihak kejaksaan maupun kepolisian. Kepolisian itu kan ada Polda, ada juga Polres-polres yang saya rasa itu masih dalam jangkauan dia lah. Misalnya, bansos bisa melihat antara mungkin nominal yang diklarifikasi berapa dengan Natura (bukan bentuk uang tunai) yang berapa,” kata Karyoto.

Baca juga: Coblos di TPS 01 Togid, Sehan Landjar Bersama Istri Tunjukan Surat Suara Setelah Nyoblos

Baca juga: Cara Buat Fried Chicken ala Resto, Tetap Kriuk Walau Sudah Dingin. Modal Air Es

Baca juga: Stefan William Diisukan Keluar dari Anak Band, Farhan Rasyid Bakal Temani Natasha Wilona

Diberitakan sebelumnya, soal pemberian bantuan sapi itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah meminta agar seluruh bantuan sapi dijaga dan dirawat. Karena Labangka harus menjadi contoh untuk kecamatan di seluruh Indonesia.

"Jangan sampai bantuan ini menjadikan kita lupa terhadap kewajiban kita semua, meskipun punya banyak sapi, ibadah harus jadi yang utama," kata Zulkieflimansyah.

Adapun Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Budi Septiani mengatakan 1.000 ekor sapi diturunkan di Labangka. Pada akhir tahun 200 sapi yang diberikan, sisanya 800 ekor akan diberikan pada 2021.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved