Pilkada 2020
Ini Aturan Proses Pencoblosan Surat Suara Pilkada 2020 di TPS, Hindari Kerumunan
Ada 16 aturan baru di tempat pemungutan suara ( TPS ) Pilkada 2020 yang dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19. Apa saja?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah aturan-aturan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) pada Pilkada 2020 yang dilakukan serentak, Rabu (9/12/2020).
Diketahui pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar serentak hari ini, Rabu (9/12/2020).
Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh para calon pemilih yang ditetapkan oleh tim pelaksana Pilkada.
Apa saja?
(Foto: Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020, di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19. /ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Dikutip dari indonesia.go.id, ada 16 aturan baru di tempat pemungutan suara ( TPS) Pilkada 2020 yang perlu diperhatikan mengingat pemungutan suara dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Aturan baru yang diterapkan, yakni:
1. Jumlah pemilih per TPS dikurangi, dari maksimal 800 orang menjadi maksimal 500 orang.
2. Kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih.
Pilkada 2020
Aturan Proses Pencoblosan Surat Suara Pilkada 2020
Aturan mencoblos surat suara pilkada 2020
Aturan mencoblos pilkada 2020
Aturan pilkada 2020
aturan
mencoblos
aturan mencoblos di tps pilkada 2020
TPS
protokol kesehatan di TPS
pemilihan kepala daerah
Pilkada Sarat Keterlibatan ASN, Total Bawaslu Tomohon Keluarkan 23 Rekomendasi ke KASN |
![]() |
---|
KPU Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kota |
![]() |
---|
Kiprah 7 Figur di Sulut, Petarung Pilkada Akhirnya Rasakan Kekalahan Pertama |
![]() |
---|
Masih Muda dan Berparas Tampan, Ini Sosok Calon Bupati Tuban Yang Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Lengkap Hasil Pilkada 2020 di Sulawesi Utara, Ini 8 Pasangan Calon Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|