Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

KPK Tangkap 2 Menteri, Novel Baswedan: Upaya Pelemahan KPK Benar-benar ada

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dalam beberapa waktu terakhir, tidak dapat dijadikan alasan untuk menyatakan revisi UU KPK

Editor: Rhendi Umar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelemahan KPK akibat revisi Undang-Undang KPK merupakan sebuah kenyataan.

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan.

Ia menilai, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dalam beberapa waktu terakhir, tidak dapat dijadikan alasan untuk menyatakan revisi UU KPK menguatkan Komisi Antirasuah.

"Upaya pelemahan KPK benar-benar ada. Jadi kalau ada yang justru seolah-seolah menetralisir menyampaikan seolah-olah KPK tak ada apa-apa, saya termasuk orang yang tidak setuju di sana," kata Novel dalam sebuah diskusi yang ditayangkan akun Youtube BEM UI, Senin (7/12/2020).

Novel mengatakan, revisi UU KPK jelas telah memangkas sejumlah kewenangan KPK serta membuat proses penindakan menjadi berbelit-belit karena penggeledahan, penyadapan, dan penyitaan kini harus seizin Dewan Pengawas KPK.

Selain itu, perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara juga dikhawatirkan menggerus independensi KPK yang pada akhirnya akan berpengaruh pada kinerja KPK.

Atas perubahan-perubahan tersebut, Novel pun berpendapat kewenangan yang dimiliki KPK merupakan yang terlemah dibandingkan dengan penegak hukum lainnya.

"Tapi ketika ditanya, kenapa kok bisa tangkap menteri dan lain-lain? Itu tidak lepas dari bagaimana kegigihan dari pegawai KPK, dedikasi, semangat, dan banyak hal lain lagi," ujar Novel.

Diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan sebanyak empat kali dalam kurun waktu Rabu (25/11/2020) sampai dengan Sabtu (5/12/2020).

Dari empat OTT tersebut, KPK pun menetapkan dua orang menteri dan dua orang kepala daerah sebagai tersangka yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, dan Menteri Sosial Juliari Batubara.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: LINK Live Streaming RB Leipzig vs Manchester United, Matchday Keenam Liga Champions, Akses di Sini

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu Rampungkan Penyusunan D3TLH

Baca juga: Chord Kapalang Nyaah-Abiel Jatnika, Lirik Lagu Teu Wasa Kedah Ngantosan, Main dari Kunci Em

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Meski Tangkap Menteri, Novel Baswedan: Pelemahan KPK Benar-benar Ada

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved