Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gus Dur

VIRAL, Video Lama Gus Dur Bubarkan Kemensos karena Biang Korupsi: Tikus Sudah Menguasai Lumbung

Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur pernah membubarkan Kementerian Sosial karena dinilai menjadi biang korupsi. 

Editor: Rhendi Umar
Tangkapan layar video youtube wawancara Gus Dur di acara Kick Andy di MetroTV(screenshoot)
VIRAL, Video Lama Gus Dur Bubarkan Kemensos karena Biang Korupsi 

Selain mengurusi kesejahteraan sosial, tugas lain dari Kemensos adalah mengusulkan gelar pahlawan kepada presiden. 

Usulan gelar pahlawan prosesnya dimulai dari daerah oleh masyarakat di tingkat kabupaten atau kota melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan mendapat rekomendasi dari gubernur.

Setelah mendapat rekomendasi gubernur, selanjutnya diajukan ke tingkat pusat melalui Kementerian Sosial RI dengan menggelar seminar yang dihadiri para sejarawan, para praktisi, serta akademisi dari wilayah asal calon pahlawan.

Pasca-seminar, TP2GD menggelar rapat untuk penelitian dan pengkajian secara administrasi untuk mengetahui perjuangan calon pahlawan dan memenuhi rekomendasi gubernur, selanjutnya diusulkan kepada presiden melalui Kemensos RI.

Masa pandemi Covid-19

Pada masa pandemi Covid-19, Kemensos juga bertugas dalam masalah kesejahteraan sosial untuk masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi. Upaya yang dilakukan seperti bantuan sosial paket sembako ke seluruh wilayah Indonesia.

Dikutip dari laporan Kementerian Keuangan RI, anggaran belanja Kemensos RI mengalami kenaikan 121,3 persen. 

Disebutkan, pertumbuhan belanja kementerian/lembaga yang termasuk tinggi terjadi di antaranya pada Kementerian Sosial sebesar Rp 116,2 triliun (tumbuh 121,3 persen).

Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk penyaluran stimulus sosial. Berikut pertumbuhan belanja kementerian lembaga selama pandemi Covid-19: 

  • Kementerian Sosial Rp 116,2 triliun (tumbuh 121,3 persen)
  • Kementerian Kesehatan sebesar Rp 69,6 triliun (tumbuh 48,8 persen) yang digunakan untuk penanganan Covid
  • Kemendikbud sebesar Rp 48,5 triliun (tumbuh 84,1 persen)
  • Kementerian Ketenagakerjaan Rp 17,3 triliun (tumbuh 363 persen) yang digunakan untuk penyaluran subsidi upah/gaji bagi pekerja buruh
  • Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 22,4 triliun (tumbuh 3.171 persen) yang digunakan untuk penyaluran bantuan mikro

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Terkait Kasus Mensos, Yunarto Wijaya Diserbu Warganet hingga Adu Argumen dengan Hidayat Nurwahid

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 8 Desember 2020: Cancer Harga Dirimu di Mata Sosial akan Lebih Baik

Baca juga: Tips Mengusir Kecoa, Singkirkan Kardus & Kertas, Mereka Menggunakan 2 Benda Ini Untuk Bersembunyi

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Viral Alasan Gus Dur Bubarkan Kementerian Sosial dan Sejarahnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved