Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Habib Luthfi bin Yahya, Ulama Kharismatik, Silsilah Ayah hingga ke Nabi Besar Muhammad SAW

Habib Luthfi bin Yahya salah satu ulama kharismatik Indonesia saat ini. Habib Luthfi juga dikenal sebagai ketua MUI Jawa Tengah.

Istimewa
Sosok Habib Luthfi bin Yahya, Ulama Kharismatik, Silsilah Ayah hingga ke Nabi Besar Muhammad SAW 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kami sajikan profil Habib Luthfi bin Yahya.

Habib Luthfi bin Yahya merupakan seorang ulama kharismatik Indonesia.

Belakangan ini, nama Habib Luthfi menjadi perbincangan karena kicauan Ustaz Maaher At Thuwailibi di Twitter terhadap tokoh Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.

Kicauan Ustaz Maaher At Thuwailibi tersebut dinilai menghina Habib Luthfi.

Mengenal Habib Luthfi bin Yahya, Ulama yang Disegani Mahfud MD, Jokowi & Prabowo
Mengenal Habib Luthfi bin Yahya, Ulama yang Disegani Mahfud MD, Jokowi & Prabowo (tribun jateng)

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, membeberkan cuitan yang ditulis oleh Maaher.

"Karena di sini dipastikan postingan-nya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Awi menuturkan, kata kunci dalam kasus tersebut terletak pada kata cantik dan jilbab dalam unggahan Maaher.

Baca juga: Rincian Sebaran 5.754 Kasus Baru Covid-19 Senin 7 Desember 2020, DKI Jakarta Tertinggi, Sulut 78

Menurut dia, kedua kata itu digunakan untuk perempuan, sedangkan Habib Luthfi bin Yahya adalah laki-laki.

Awi menambahkan, seorang kiai adalah ulama yang ditokohkan dan diutamakan di agama Islam serta memiliki nilai religi yang tinggi.

Maaher pun dilaporkan oleh pihak Banser NU ke Bareskrim atas cuitan tersebut.

Habib Luthfi bin Yahya.
Habib Luthfi bin Yahya. (Istimewa/Tribunnews.com)

Dengan dasar laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020, Maaher ditangkap di rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada Kamis subuh.

Maaher pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Polisi mengaku sudah meminta keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.

"Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian," ucapnya.

Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved