Polisi Tembak Pengikut MRS
Polisi Sebut Laskar Khusus MRS Serang Pakai Senpi dan Sajam, FPI Mengaku Diserang Preman OTK
Rencana kepolisian yang memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, untuk diperiksa terkait kasus kerumunan massa mendapat
Editor:
Aswin_Lumintang
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Sampai pukul 10.35, Habib Rizieq belum tampak datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita harapkan hari ini merekq bisa hadir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," kata Yusri.
Ia berharap masyarakat dan para simpatisan Habib Rizieq untuk tidak ikut datang ke Mapolda Metro Jaya.
Karena katanya akan menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebar virus corona ditengah wabah Covid-19.
"Kami iimbau gak usah bawa pasukan atau massa. Jangan membuat kerumunan, taati hukum dan sadar bahwa situasi saat ini masih pandemi Covid-19 dan Jakarta masih dalam zona merah," ujarnya.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
Sumber: Tribunnewsmaker.com