Polisi Tembak Pengikut MRS
Polisi Sebut Laskar Khusus MRS Serang Pakai Senpi dan Sajam, FPI Mengaku Diserang Preman OTK
Rencana kepolisian yang memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, untuk diperiksa terkait kasus kerumunan massa mendapat
"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu."
"Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ucap dia.
Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidkan."
"Karena tindakan tersebut adalah tindakan Melanggar hukum dan dapat dipidana," tutup dia.
Kronologi Versi FPI
Atas hal ini, kuasa hukum FPI memberikan klarifikasi lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi Tribunnews.com.
Berikut isi lengkap keterangan tersebut:

Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur.
Bahwa semalam IB dengan keluarga termasuk cucu yg masih balita, akan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi.
Sekali lagi ini pengajian Subuh internal khusus keluarga inti.
Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman
OTK (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB).
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga.
Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi.
Kami mohon do'a agar 1 mobil yg tertembak berisi 6 orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan.