News
OPM Tolak Aksi Benny Wenda Deklarasi Negara Papua Barat, Jubir: Dia Merusak Persatuan Bangsa Papua
Sebby Sambom menegaskan bahwa pihaknya tak mengakui klaim Wenda terkait pembentukan 'Pemerintah Sementara Papua Barat'.
Harus ada negara dahulu baru ada pemerintahan.
Aneh bila yang dideklarasikan adalah Pemerintah Sementara tanpa jelas negara mana yang diakui oleh masyarakat internasional," katanya dalam keterangan tertulis.
Hikmahanto menjelaskan jika pemerintah sebaiknya mengabaikan berbagai manuver yang dilakukan Benny Wenda tersebut.
"Bila perlu Polri melakukan penegakan hukum, mengingat hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar," ujarnya.
Mahfud anggap Benny Wenda buat negara ilusi
Sementara itu dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan,
pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda tengah merancang negara ilusi usai mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat.
"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi. Negara yang tidak ada dalam faktanya," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Menurutnya Papua sudah final masuk dalam bagian NKRI sejak digelarnya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Papua pada 1969.
Hasil dari Papera ini bahkan sudah disahkan Majelis Umum PBB dan sah menjadi bagian kedaulatan Indonesia.
"Papua itu sejak '69 tidak masuk dalam daftar komite 24 PBB.
Komite 24 itu daftar negara-negara yang dianggap memiliki peluang dan mandiri untuk merdeka.
Kalau Timor-Timur memang ada, tetapi Papua tidak ada," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud mengatakan, Benny Wenda merupakan seorang warga yang melarikan diri keluar negeri usai dijatuhi hukuman lima tahun penjara.