Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Jokowi Harus Minta Maaf ke Masyarakat, 2 Menterinya Ditangkap, Mardani Ali: Gagal Pimpin Bawahan

Presiden Joko Widodo didesak meminta maaf ke masyarakat, setelah dua menterinya ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh KPK. 

Editor: Rhendi Umar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo didesak meminta maaf ke masyarakat, setelah dua menterinya ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh KPK

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.

“Saya berharap Presiden Jokowi bisa mengakui kesalahannya karena gagal memimpin bawahannya. Saya juga sekaligus mengapresiasi KPK atas kinerjanya belakangan ini,” kata Mardani, Jakarta, Senin (6/12/2020).

Mardani mengaku perihatin perilaku korup ini dilakukan saat suasana keperihatinan dan perjuangan dari dampak pandemi Covid-19.

“Ini sesuatu yang sangat tidak bisa di banggakan. Bantuan pemerintah sering kali tidak tepat sasaran dan jadi peluang dikorupsi oleh para demagog,” kata Mardani.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak akan melindungi pelaku korupsi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak akan melindungi pelaku korupsi. (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Menurutnya hal ini disebabkan oleh Perppu Corona oleh pemerintah yang disetujui DPR. 

“PKS menolak Perppu Corona yang memberikan imunitas pada pengambil keputusan bab Covid-19. Berkaca pada BLBI 1998 yang menurut BPK audit tahun 2000, 95 persen bantuan tidaktepat sasaran,” ujar Mardani.

Mardani mendorong KPK untuk terus mengembangkan kasus ini ke berbagai aspek pengandaan lain.

“KPK juga bisa memeriksa pengandaan Alkes nya, APD nya, bantuan ke masyarakat, UKM dan lain-lain. Sehingga terbongkar mafianya secara holistic,” kata Mardani.

Ia juga menyinggung Kabiniet Presiden Jokowi yang minim prestasi, namun masih belum juga berani di evaluasi apalagi diganti.

“Dua menteri masuk tahun ke dua kabinet Indonesia Bersatu tersangka korupsi saat Pandemi di tangan KPK dan ini tambah sangat memalukan jika terus didiamkan,” ujar Mardani.

Apalagi Mardani mengutip, survei Forum Ekonomi dunia pada 2017 melansir bahwa faktor penghambat terbesar investasi mandek di Indonesia adalah permasalahan korupsi (13,8 persen), dilanjutkan inefisiensi birokrasi (11,1 persen), akses pada pembiayaan (9,2 persen), infrastuktur yang tidak memadai (8,8 persen) terakhir kebijakan yang tidak stabil (8,6 persen).

“Kalau Indonesia mau maju, ya pemberantasan korupsi harus didukung. Bukan dilemahkan,” tutur Mardani.

Dua menteri Kabinet Indonesia Maju ditetapkan tersangka oleh KPK

Pertama, Edhy Prabowo diduga menerima suap perizinan ekspor benih lobsrer atau benur. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved