Penanganan Covid
Bupati Yasti Minta Para Pemuka Agama Jadi Pelopor Protokol Covid-19 di TPS
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow meminta para Imam dan Pegawai Syarii se-Kabupaten Bolmong untuk menggunakan hak suaranya
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow meminta para Imam
dan Pegawai Syarii se-Kabupaten Bolmong untuk menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut 9 Desember 2020 mendatang.
"Kita berikan hak suara kita, hak suara kita adalah kewajiban kita sebagai masyarakat yang ada di Provinsi Sulut," kata Yasti dalam silaturahim bersama para pemuka agama Islam di Kotamobagu
akhir pekan lalu.
Para pemuka agama diharapkannya jadi pelopor pelaksanaan protokol kesehatan Covid 19 dalam pencoblosan di TPS.
Dia mengingatkan mereka tentang 3 M. "Jangan lupa ketika datang di TPS untuk tetap laksanakan protokol kesehatan yakni 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Memakai Masker),” tandasnya.
Baca juga: Bawaslu Gelar Patroli Pengawasan Pelaku Politik Uang
Baca juga: Tanggapan Bawaslu Manado, Terkait Isu Politik Uang di Masa Tenang
Baca juga: Penyakit Misterius Serang 300 Warga India, Mendadak Sakit Semuanya
Yasti mewanti - wanti para pemuka agama untuk terprovokasi atau memprovokasi umat dan masyarakat.
"Tetap searah dengan kebijakan pemerintah dan visi pembangunan saat ini. Insya Allah Kabupaten Bolmong akan menjadi daerah yang sejahtera, adil dan makmur dan insyaAllah menjadi daerah yang Baldatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafur,” tuturnya.
Diketahui jumlah pemilih di Bolmong dalam DPT tercatat 166.145. Keseluruhan TPS berjumlah 514. (art)
Baca juga: Terkait Kasus Pilkada, Cagub Sumbar Mulyadi Diperiksa Bareskrim Polri, Kampanye di Media Elektronik
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
