Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ahok Selalu Berantem dengan Dewan Masalah Kenaikan Gaji, 'Mungkin Berlaku Waktu Saya Masuk Penjara'

Pria yang akrab disapa Ahok ini mengaku marah mendengar kabar soal gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI akan naik pada 2021 masih menjadi topik.

Editor:
Akun YouTube Panggil Saya BTP
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah (Akun YouTube Panggil Saya BTP) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria yang akrab disapa Ahok ini mengaku marah mendengar kabar soal gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI akan naik pada 2021 masih menjadi topik perbicangan yang hangat di kalangan masyarakat.

Tak sedikit figur publik yang turut mengomentari isu ini.

Termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut Ahok, gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini sudah terlalu besar.

Hal itu Ahok sampaikan melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP.

Videonya sendiri diunggah pada hari Minggu, 6 Desember 2020 malam.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah (Akun YouTube Panggil Saya BTP)
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah (Akun YouTube Panggil Saya BTP) (Akun YouTube Panggil Saya BTP)

Dalam video tersebut, Ahok terlihat sedang berbicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

Awalnya, Ahok meminta Ima blak-blakan perihal gaji dan tunjangannya sebagai anggota dewan.

Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya.

Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.

Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.

Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar.

Ia khususnya menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.

Komut PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok
Komut PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok.

Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku. Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved