Kasus Korupsi
Juliari P Batubara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Punya Kekayaan Rp 47 M, Berikut Rinciannya
Dilansir dari situs e-lhkpn.go.id, Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu memiliki harta sebanyak Rp 47 miliar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK) pada Minggu (6/12/2020).
Penetapan sebagai tersangka tersebut, terkait dugaan suap pengadaan bantuan sosial ( bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.
Selanjutnya, pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.
Diduga, uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.
Inilah harta kekayaan Mensos Juliari P Batubara yang jadi tersangka penerima suap oleh KPK berkaitan kasus pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kemensos.
Dilansir dari situs e-lhkpn.go.id, Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu memiliki harta sebanyak Rp 47 miliar.
Harta kekayaannya berasal dari sektor aset dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi.
Pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar.
"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.
Dengan demikian, Mensos Juliari menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.
Atas dugaan tersebut, KPK menetapkan Juliari dan empat orang lain sebagai tersangka.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama MJS dan AW.
Sementara itu, dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu AIM dan HS.
Baca juga: VIRAL Perjuangan Seorang Gadis, Kerja Keras agar Bisa ke Korea Selatan, Tabung Rp 20 Ribu per Hari