Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Sosok 7 Calon Anggota Komisi Yudisial Usulan Presiden Jokowi, Disetujui Sembilan Fraksi di DPR

Ketujuh calon anggota KY tersebut lolos setelah dilakukannya uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR pada Selasa (1/2/2020).

ISTIMEWA VIA TRIBUN TIMUR
Komisi Yudisial 

Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Unsri S2 dan S3 (2008-2011) dan terakhir menjabat Dekan Fakultas Hukum Unsri (2009-2013 dan 2013-2017).

Adapun, dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Amzulian menulis makalah yang berjudul "Implementasi peran Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Martabat serta Perilaku Hakim dan Menjaga Kode Etik atau Pedoman Perilaku Hakim".

Baca juga: 5 Arti Mimpi Menangis, Ternyata Tak Selalu Pertanda Kesedihan, Bisa Jadi Kejutan Menyenangkan

4. M Taufiq HZ

M Taufiq merupakan mantan Ketua Pengadilan Agama Padang periode 2004-2006. Ia memulai karier pertama kali di Pengadilan Agama Sijunjung, Sumatra Barat pada tahun 1983.

Pada tahun 2006, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Yustisial PTA Jakarta di Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI. 

Kemudian, pada 2015, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan terakhir menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan pada tahun 2018.

Adapun, dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Taufiq menulis makalah yang berjudul "Hambatan Wewenang Komisi Yudisial dalam Melaksanakan Pasal 22 A Ayat 2 Undang-Undang 18 Tahun 2011 Tentang Pemanggilan Saksi dengan Paksa terhadap Hakim dalam Dugaan Pelanggaran Kode Etik".

5. Mukti Fajar Nur Dewata

Mukti Fajar Nur Dewata merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Ia pernah menempuh pendidikan jenjang strata satu di Universitas Gadjah Mada pada Tahun 1992.

Kemudian, melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Diponegoro pada tahun 2001 dan berhasil mendapat gelar Doktor di Universitas Indonesia pada tahun 2009.

Mukti pernah menjabat sebagai Kepala Penjaminan Mutu UMY tahun 2012 sampai sekarang, dan Direktur Pusat Studi Hukum dan Kesejahteraan Sosial UMY sejak tahun 2009.

Kemudian, Ketua Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) UMY pada 2009-2013.

Adapun, dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Mukti menulis makalah berjudul "Gagasan dan Mengoptimalkan Proses Seleksi Calon Hakim Agung".

6. Bin Ziyad Khadafi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved