APBN Sulut
Realisasi Belanja APBN Kementerian Lembaga di Sulut Baru 78 Persen
secara umum belanja APBN tahun ini sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 mencapai Rp 9,49 triliun.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Realisasi belanja APBN di Sulut hingga 26 November 2020 mencapai Rp 9,49 triliun.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut Sulteng Gorontalo dan Malut (DJPb Suluttenggomalut), Muhdi SE Sip MIS PhD mengatakan, realisasi itu mencapai 78,61 persen dari dana yang tersedia.
Sementara itu, penyerapan DAK Fisik mencapai 95 persen dan Dana Desa 86 persen.
Muhdi mengatakan, secara umum belanja APBN tahun ini sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19.
"Melihat kondisi yang ada, kita akan pacu sebulan ini sehingga paling tidak di akhir tahun bisa mencapai 95 persen," ujar Muhdi belum lama ini.
Sementara, untuk realisasi DAK Fisik dan Dana Desa, pihaknya yakin bisa sesuai penganggaran. "Melihat histori yang ada, realisasi DAK Fisik dan Dana Desa itu bisa mencapai target," katanya.
Karena itu, kata Muhdi, pihaknya telah menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Sulut tahun 2021 lebih awal pada 1 Desember lalu.
Harapannya, tahun depan tak ada lagi keterlambatan lelang, kontrak dan pelaksanaan pekerjaan. "Proses, pekerjaan dilakukan sesegera mungkin. Kita berupaya tidak ada lagi penyerapan anggaran bertumpuk di kuartal keempat," katanya.
Ia berharap, Kementerian dan Lembaga bisa menyelenggarakan kegiatan lebih awal. Lelang, sudah bisa dilakukan akhir tahun ini dan kontraknya di awal tahun.
Ia bilang, belanja APBN melalui Kementerian dan Lembaga di daerah akan turut mendorong pemulihan ekonomi di daerah.
"APBN 2021 fokus pada Pemulihan Ekonomi Nasional, peningkatan lapangan kerja, UMKM dan penanganan Covid-19," jelasnya.
Seperti diberitakan Tribun Manado sebelumnya, total Belanja Negara Indonesia tahun 2021 diproyeksikan Rp 2.750 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 24,49 triliun dialokasikan untuk Sulut.
Dana tersebut dialokasikan dalam bentuk Belanja Kementerian/Lembaga (KL)Rp 10,76 triliun atau setara 43,93 dan Dana Transfer sebesar Rp 13,73 triliun setara 56,17 persen.
Alokasi belanja KL diberikan kepada 41 KL yang terdiri dari 462 satuan kerja (satker).
Alokasi belanja KL ini disalurkan oleh empat kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut.(ndo)
