Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Hendak Ditangkap Polisi, Pelaku Pembunuhan Ini Malah Menyerang Aparat Pakai Tombak dan Parang

Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis tombak dan parang yang dibawanya.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Penganiayaan. 

Ia juga menyataka tersangka juga selalu membuat suasana ketidak nyamanan bagi masyarakat yang berada di Desa Tedakisa tersebut.

Masyarakat sangat resah dengan perilaku pelaku tersebut.

Selama ini pelaku berpindah-pindah sehingga sulit ditemukan saat dilakukan upaya pencarian.

"Rekam jejak tindak pidana yang dilakukan tersangka ini antara lain pembunuhan terhadap Yoseph Kepa pada hari Rabu tanggal 10/7/2019 lalu, tersangka ini merupakan DPO bagi pihak Kepolisian Resort Nagekeo dimana status DPOnya telah ada di Kepolisian saat Kepolisian Nagekeo berstatus Polsek Aesesa, pengancaman terhadap masyarakat di Desa Tedakisa sehingga masyarakat yang berada di Desa Tedakisa tidak bisa beraktivitas untuk berkebun," jelasnya.

Ia mengatakan pihak Kepolisian Resort Nagekeo pada hari Rabu (2/12/2020) pukul 10.00 Wita akhirnya mengantarkan jenazah tersangka Yoseph Tenga ke pihak keluarga yang berada di Desa Tedakisa.

"Jenazah tersebut diterima langsung oleh para Pemerintah Desa Tedakisa bersama Kepala Desa Tedakisa," ujarnya.

Ia mengharapkan agar masyarakat Nagekeo tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga tetap kondusif.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Setelah 1 Tahun Lebih Buron Polisi Bekuk DPO di Nagekeo, Ini yang Terjadi!

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved