Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Santoso Emosi Bunuh Temannya Adit di Kebun Singkong, Korban: Kamu Miskin Tidak Bisa Beli Handphone

Santoso mencekik leher Adit hingga tewas di sebuah kebun gara-gara dihina miskin tak bisa beli telepon genggam atau handphone.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Istimewa
Santoso mencekik leher Adit hingga tewas di sebuah kebun gara-gara dihina miskin tak bisa beli telepon genggam atau handphone. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Emosi tak terbendung seorang remaja di Malang, Santoso (20) bunuh temannya di Kebun Singkong.

Santoso nekat menghabisi nyawa temannya, Adit Pratama (14) karena sakit hati dihina miskin.

Santoso mencekik leher Adit hingga tewas di Kebun Singkong Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare.

Santoso mencekik leher Adit hingga tewas di sebuah kebun gara-gara dihina miskin tak bisa beli telepon genggam atau handphone.
Santoso mencekik leher Adit hingga tewas di sebuah kebun gara-gara dihina miskin tak bisa beli telepon genggam atau handphone. (Polres Malang)

Alasannya, karena Adit memamerkan ponsel baru kepada dirinya.

Dikutip dari SuryaMalang, Adit Pratama (14), remaja asal Kalipare, Malang, Jawa Timur menjadi korban pembunuhan.

Remaja tersebut sebelumnya ditemukan tak bernyawa di kebun Singkong, Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, pelaku pembunuhan Adit adalah Santoso (20).

Pelaku merupakan teman nongkrong korban di warung kopi.

Pelaku dan korban diketahui berteman dan tinggal di desa yang sama.

"Kami ketahui pembunuhnya adalah teman ngopi korban waktu itu (Santoso),” kata Hendri saat gelar rilis di Polres Malang, Selasa (1/12/2020).

Hendri menceritakan motif Santoso membunuh Adit lantaran sakit hati dengan ujaran miskin yang ditujukan kepada Santoso saat itu.

Friksi tersebut terjadi saat keduanya nongkrong di warung kopi di Pasar Peteng, Kecamatan Kaliapre.

Adit diketahui kala itu sedang memamerkan smartphone baru kepada Santoso.

“Saat korban ini waktu itu memamerkan HP (handphone) langsung berujar kepada S (Santoso) kamu miskin tidak bisa beli handphone,” ujar Hendri.

Kesal, Santoso emosi.

PeIaku lalu mengajak korban mencari burung di dekat Pasar Peteng.

“Adit menuruti saja ajakan pelaku pergi mencari burung," ujar Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat ini.

Namun, ajakan Santoso hanya tipu muslihat belaka.

Emosi Santoso tak terbendung.

Santoso mencekik leher Adit hingga tewas di sebuah kebun gara-gara dihina miskin tak bisa beli telepon genggam atau handphone.
Santoso mencekik leher Adit hingga tewas di sebuah kebun gara-gara dihina miskin tak bisa beli telepon genggam atau handphone. (SURYAMALANG.COM/Polres Malang)

Di sebuah lahan singkong yang sepi Santoso memukul dan mencekik leher Adit selama beberapa saat.

"Usai dicekik korban sempat tidak sadar. Pelaku sempat mengira sudah meninggal dan akan meninggalkan korban. Namun, ternyata bangun lagi si korban itu,” ujar Hendri.

Korban yang sadar sempat melarikan diri.

Tapi pelariannya itu tak ada guna.

Santoso kembali mengejar dan mengulangi aksi kejinya itu.

"Usai dicekik lagi dan memastikan korban tewas, pelaku sempat menunggui korban selama dua jam hingga pukul 05.00 pagi hari.

"Lalu tersangka pulang ke rumah dan ponsel korban diambil selanjutnya disembunyikan," tutur Hendri.

Usai memastikan korban meninggal, pelaku menutupi jasad temannya itu dengan daun singkong.

"Menutupnya daun singkong dengan dalih menghilangkan jejak," ujarnya.

Menyadari anggota keluarganya tak pulang ke rumah, keluarga korban melaporkan hilangnya Adit pada Minggu (29/11/2020) siang.

Lalu, pada Senin (30/11/2020) pagi, jasad Adit ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di kebun singkong.

Mendapati laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian mendapat petunjuk bahwa dalang pembunuhan Adit adalah Santoso.

Santoso ditangkap di rumahnya pada hari ketika mayat Adit ditemukan.

"Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 80 ayat 3 junto 76 c UU nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Lalu Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara," tutup Hendri.

Penulis: Mohammad Erwin

Tautan: SuryaMalang.com

https://suryamalang.tribunnews.com/2020/12/01/kronologi-adit-pratama-remaja-14-tahun-dibunuh-teman-nongkrong-di-warung-kopi-bermula-pamer-hp-baru?page=all&_ga=2.194252079.386166385.1606000880-384379927.1601966799

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gara-gara Pamer Ponsel Baru, Remaja ini Tewas Dicekik Temannya di Kebun Singkong, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/01/gara-gara-pamer-ponsel-baru-remaja-ini-tewas-dicekik-temannya-di-kebun-singkong?page=all.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved