Karni Ilyas Dipanggil Kejati
Karni Ilyas Terseret dalam Kasus yang Merugikan Negara Capai Rp 3 Triliun
Kasus pengalihan aset tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo Manggarai Barat, NTT, menyerat sejumlah orang penting.
Kasus pengalihan aset negara ini bermula pada tahun 1997 silam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum Kabupaten Manggarai Barat terbentuk, dua kepala suku menyerahkan tanah untuk menjadi aset negara (Pemda) seluas 30 hektar.
Alih alih menjadi aset milik pemerintah kabupaten, tanah tersebut malah jatuh ke dalam penguasaan pribadi beberapa orang penting baik pejabat negara, pejabat daerah maupun pengusaha. (*)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kasus Pengalihan Aset Tanah Manggarai Barat Seret Nama "Orang Penting" Di Jakarta , https://kupang.tribunnews.com/2020/12/02/kasus-pengalihan-aset-tanah-manggarai-barat-seret-nama-orang-penting-di-jakarta?page=all&_ga=2.58784494.275984873.1606465503-2048784732.1602236357.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kasus Tanah di NTT, Kejati Panggil Host ILC TV One Karni Ilyas, Kerugain Negara Capai Rp 3 Triliun, https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/02/kasus-tanah-di-ntt-kejati-panggil-host-ilc-tv-one-karni-ilyas-kerugain-negara-capai-rp-3-triliun?page=4.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Negara Rugi Capai Rp 3 Triliun, Kejati Panggil Host ILC TV One Karni Ilyas, Kasus Tanah Labuan Bajo , https://kupang.tribunnews.com/2020/12/02/negara-rugi-capai-rp-3-triliun-kejati-panggil-host-ilc-tv-one-karni-ilyas-kasus-tanah-labuan-bajo?page=all
Kunjungi channel youtube kami: