Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kabar Gembira, Ini 5 Bantuan dari Pemerintah yang Masih Disalurkan Desember 2020

Sebanyak 2.034.952 orang guru honorer akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Editor:
hai.grid.id
(ilustrasi uang) 

Masyarakat bisa mengecek penerima BST melalui laman https://dtks.kemensos.go.id/.

3. Subsidi listrik

Subsidi listrik termasuk bantuan paling awal yang telah disalurkan pemerintah kepada pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, subsidi tersebut hanya diberikan kepada golongan listrik tertentu.

Untuk rumah tangga, pemerintah memberikan kepada golongan listrik dengan daya 450 V yang berupa penggratisan seluruh tagihan listrik hingga Desember 2020.

Untuk golongan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA, akan diberikan subsidi berupa diskon 50 persen.

Sementara itu, kategori UMKM yang mendapat subsidi listrik adalah para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA, baik golongan BA 450 VA maupun I1 450 VA.

Subsidi gaji Pemerintah juga menggelontorkan dana bantuan kepada 15,7 juta pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Adapun besaran bantuan yang diberikan sebanyak Rp 600 ribu selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta melalui transfer ke masing-masing rekening penerima.

Hingga saat ini, pemerintah tengah menyalurkan bantuan termin II kepada para karyawan.

Ilustrasi uang. Pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan TNI/Polri belum jelas. Kemenkeu akhirnya bicara.
Ilustrasi uang. Pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan TNI/Polri belum jelas. Kemenkeu akhirnya bicara. (pixabay.com)

4. Bantuan kuota internet

Selain BSU untuk guru honorer, Kemendikbud lebih dulu telah menggelontorkan dana bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar.

Adapun kuota data internet yang akan diperoleh berupa kuota umum dan kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai hingga Desember 2020.

Siswa akan mendapatkan subsidi kuota sebesar 35 GIB perbulan dan guru 42 GB per bulan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved