News
2 Istri Berkelahi, Para Suami Saling Bunuh, Syamsir Tikam Kakak Ipar saat Video Call
Penikaman tersebut merupakan buntut dari cekcok yang dilakukan istri korban dengan istri Syamsir.
Editor:
Frandi Piring
Kecamatan Tamalate, Senin sekitar pukul 12.30 Wita.
Pelaku disangkakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Pelaku bersama barang bukti Badik model keris telah berada di Polsek Tallo
dan akan menjalani pemeriksaan oleh tim riksa satu yang menangani perkara tersebut," kata Saharuddin.
(Kompas.com/Himawan)
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 2 Istri Cekcok Nyawa Suami Melayang, Syamsir Bunuh Kakak Ipar Saat Makan Bakso Sambil Video Call,