Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

FPI Minta Jangan Ada Diskriminasi Hukum terhadap Rizieq Shihab

Beberapa waktu lalu sempat terjadi kerumunan di acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan.

Editor: Alexander Pattyranie
daniel damanik/tribun jabar
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar (tengah) memberikan keterangan kepada sejumlah awak media terkait proses pemeriksaan yang dijalani kliennya Habib Bahar di Dit Reskrimum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SEMANGGI - Beberapa waktu lalu sempat terjadi kerumunan di acara akad nikah  

putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan.   

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun memastikan semua pihak yang terlibat dalam

kerumunan itu akan diperiksa.

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Soal Tes Swab Rizieq Shihab, Satgas Covid-19 Bogor Laporkan Direktur RS Ummi ke Polisi

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Dokter Umum di RSUD RA Kartini Jepara Meninggal Berstatus Covid-19 

Baca juga: Buaya Gagalkan Niat Bunuh Diri Seorang Wanita, Saat Mau Lompat Tiba-tiba Muncul ini

TONTON JUGA :

Sebab Fadil memastikan ada unsur pidana berupa pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu.

Untuk itu kata Fadil sangat mungkin pula pihaknya memeriksa HRS, baik sebagai saksi ataupun tersangka.

Menanggapi hal itu Wakil Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menuturkan

jika itu terjadi maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.

"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas

terang benderang.

Sebab kerumunan tidak jaga jarak terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan,

Banjarmasin, Magelang bahkan kemarin di Minahasa, Sulut,

begitu luar biasa, tapi tak ada sama sekali tindakan hukum

apapun," kata Aziz, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

Begitu juga katanya acara penolakan HRS yang juga tidak jaga jarak berlangsung marak

di Pakanbaru dan Surabaya serta NTT, oleh para pribadi  kebal hukum dan kebal sanksi.

"Sementara acara yang dihadiri HRS yang sudah dijalankan dengan mitigasi serius dan

bahkan karena diluar perkiraan akhirnya sudah di sanksi.

Malahan dicari-cari dan dibuat-buat pidananya," ujar Aziz.

Yang jelas nyata juga katanya di NTT mengancam membunuh sembari merusak baliho,

tapi yang bersangkutan adem ayem dan kebal hukum.

"Jadi ini bukan lagi rechtstaat atau negara hukum tapi obrigkeitstaat atau negara otoriter," ujarnya.

Sebelumnya Aziz Yanuar mengatakan pihak yang menyebutkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab

kabur dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020) malam, diduga adalah orang-orang

yang memiliki keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa tingkat tinggi.

"Yang bilang dan menginformasikan HRS kabur itu adalah orang-orang yang memiliki

keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa tingkat tinggi, karena kebencian mendalam

terhadap HRS," ujar Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

"Sehingga hidup mati orang-orang itu, dipersembahkan untuk membenci HRS.

Jadi mereka harus dibawa ke rumah sakit jiwa terdekat," tambah Aziz.

Terkait dimana keberadaan HRS saat ini, Aziz mengaku tak tahu pasti.

"Beliau sekarang dimana, saya tidak tahu pasti," ujar Aziz.

Sebelumnya Aziz Yanuar membantah keras informasi yang menyebutkan bahwa

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kabur dari RS Ummi Kota Bogor,

Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020) malam.

Menurutnya informasi tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak yang membenci Habib Rizieq.

"Informasi itu, bukan cuma tidak benar, tapi muncul dari orang sinting dan gila yang

isi hidupnya hanya dipakai untuk membenci HRS," kata Aziz saat dikonfirmasi

Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

Menurut Aziz, Habib Rizieq pulang dan keluar dari rumah sakit, karena kondisinya sudah sehat.

"Beliau pulang karena sudah sehat. Sehabis cek up dan kondisinya

bagus ya dia pulang," kata Azis.

Menurut Aziz, Habib Rizieq dianggap tidak kooperatif karena tidak memberitahukan hasil

swab test usai keluar dari RS UMMI.

Padahal kata dia, hasil swab test merupakan privasi pasien.

"Hasil swab itu privasi beliau. Sekarang alhamdulillah sehat," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser mengatakan,

Habib Rizieq kabur lewat pintu belakang rumah sakit pada pukul 20.50, Sabtu malam.

"Kita masih konfirmasi, pihak rumah masih tertutup soal keberadaan MRS," katanya.

(Wartakotalive/Budi Sam Law Malau)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Sandiaga Uno Gantikan Menteri KKP, Qodari: Salah Satu Konglomerat di Indonesia

Baca juga: Siaran Langsung Pertarungan Mike Tyson vs Roy Jones Jr, Hari Ini Pukul 13.00 WIB Full Card

Baca juga: 2 Tahun Menduda, Wakil Bupati Karanganyar Resmi Nikahi Dokter Puskesmas,Minta Restu Anak-anakya

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Soal Pemanggilan Rizieq Shihab Oleh Polisi, FPI Minta Jangan Ada Diskriminasi Hukum

https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/29/soal-pemanggilan-rizieq-shihab-oleh-polisi-fpi-minta-jangan-ada-diskriminasi-hukum.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Editor: Max Agung Pribadi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved