Berita Heboh
FPI Minta Jangan Ada Diskriminasi Hukum terhadap Rizieq Shihab
Beberapa waktu lalu sempat terjadi kerumunan di acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, SEMANGGI - Beberapa waktu lalu sempat terjadi kerumunan di acara akad nikah
putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun memastikan semua pihak yang terlibat dalam
kerumunan itu akan diperiksa.
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Soal Tes Swab Rizieq Shihab, Satgas Covid-19 Bogor Laporkan Direktur RS Ummi ke Polisi
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Dokter Umum di RSUD RA Kartini Jepara Meninggal Berstatus Covid-19
Baca juga: Buaya Gagalkan Niat Bunuh Diri Seorang Wanita, Saat Mau Lompat Tiba-tiba Muncul ini
TONTON JUGA :
Sebab Fadil memastikan ada unsur pidana berupa pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu.
Untuk itu kata Fadil sangat mungkin pula pihaknya memeriksa HRS, baik sebagai saksi ataupun tersangka.
Menanggapi hal itu Wakil Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menuturkan
jika itu terjadi maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.
"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas
terang benderang.