Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

FPI Minta Jangan Ada Diskriminasi Hukum terhadap Rizieq Shihab

Beberapa waktu lalu sempat terjadi kerumunan di acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan.

Editor: Alexander Pattyranie
daniel damanik/tribun jabar
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar (tengah) memberikan keterangan kepada sejumlah awak media terkait proses pemeriksaan yang dijalani kliennya Habib Bahar di Dit Reskrimum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SEMANGGI - Beberapa waktu lalu sempat terjadi kerumunan di acara akad nikah  

putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan.   

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun memastikan semua pihak yang terlibat dalam

kerumunan itu akan diperiksa.

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Soal Tes Swab Rizieq Shihab, Satgas Covid-19 Bogor Laporkan Direktur RS Ummi ke Polisi

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Dokter Umum di RSUD RA Kartini Jepara Meninggal Berstatus Covid-19 

Baca juga: Buaya Gagalkan Niat Bunuh Diri Seorang Wanita, Saat Mau Lompat Tiba-tiba Muncul ini

TONTON JUGA :

Sebab Fadil memastikan ada unsur pidana berupa pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu.

Untuk itu kata Fadil sangat mungkin pula pihaknya memeriksa HRS, baik sebagai saksi ataupun tersangka.

Menanggapi hal itu Wakil Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menuturkan

jika itu terjadi maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.

"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas

terang benderang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved